Diketahui, isu amandemen UUD 1945 terkait perubahan masa jabatan presiden disinggung oleh politisi senior Amien Rais dalam keterangan di media sosialnya.
Baca Juga: Musni Umar Apresiasi Sikap Presiden Jokowi yang Tegas Menolak Menjabat Selama 3 Periode
Disebutkan bahwa pemangku kekuasaan akan mengamandemen UUD 1945 di mana masa jabatan presiden akan diubah menjadi tiga periode atau lebih.
Namun begitu, Presiden Jokowi langsung memberikan klarifikasi terkait isu jabatan presiden tiga periode yang sedang mencuat.
Sama seperti saat ia menampik isu serupa pada tahun 2019, Presiden Jokowi kembali menegaskan dirinya tidak berniat untuk mengubah aturan tersebut, juga tak berminat menjabat presiden ketiga kalinya.
Baca Juga: Klaim Segera! Kode Redeem FF Terbaru Hari ini 16 Maret 2021, Dijamin Valid dan Resmi dari Garena
“Apalagi yang harus saya sampaikan. Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah. Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode,” kata Presiden Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 15 Maret 2021.
Presiden Jokowi mengemukakan bahwa dirinya dipilih sebagai presiden secara langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.
Karena itu, pemerintah akan tegak lurus mematuhi konstitusi yang mengamanatkan bahwa jabatan presiden hanya dua periode.