PR CIREBON – Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menyindir Amien Rais yang sempat memberikan pernyataan terkait adanya wacana amandemen UUD 1945 soal masa jabatan Presiden yang akan diubah menjadi tiga periode.
Ferdinand Hutahaean kemudian mengkritik tudingan Amien Rais yang mengatakan akan ada skenario politik semacam itu.
Ferdinand Hutahaean meyakini bahwa kerusakan konstitusi di Indonesia sejatinya terjadi saat dilakukan amandemen UUD 1945 pada era kepemimpinan Amien Rais sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
“Kerusakan di negeri ini diawali dari amandemen UUD 1945 dimana kala itu Ketua MPR nya bernama Amin Rais,” katanya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Senin, 15 Maret 2021.
Ferdinand Hutahaean menilai bahwa Indonesia tidak akan ‘serusak’ ini apabila UUD 1945 tidak diamandemen pada saat Amien Rais menjabat Ketua MPR RI.
“Andai UUD 1945 tidak diamandemen secara brutal, maka kerusakan Indonesia tidak separah ini,” tukasnya.
“Andalah yang memimpin MPR kala itu..!! Butuh cermin pak?” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, wacana amandemen UUD 1945 dan isu jabatan Presiden tiga periode sempat disinggung oleh politisi senior Amien Rais dalam keterangan di media sosialnya.
Disebutkan bahwa pemangku kekuasaan akan meng-amandemen UUD 1945 di mana masa jabatan Presiden akan diubah lebih dari dua periode.
Baca Juga: INNALILLAHI! Anton Medan Telah Tutup Usia, Dinyatakan Derita Stroke dan Diabates
Namun begitu, Presiden Jokowi langsung memberikan klarifikasi terkait isu jabatan presiden tiga periode yang sedang mencuat.
Sama seperti saat menampik isu yang sama di tahun 2019, Presiden Jokowi kembali menegaskan dirinya tidak berminat untuk menjabat presiden ketiga kalinya.
“Apalagi yang harus saya sampaikan. Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah. Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode,” kata Presiden Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 15 Maret 2021.
Presiden Jokowi mengemukakan bahwa dirinya dipilih sebagai presiden secara langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.
Karena itu, pemerintah akan tegak lurus mematuhi konstitusi yang mengamanatkan bahwa jabatan presiden hanya dua periode.
“Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” tegas Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengingatkan semua pihak agar jangan memunculkan kegaduhan baru di masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Lantas, ia pun menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk dapat bahu-membahu supaya lebih cepat keluar dari krisis pandemi dan melakukan lompatan demi Indonesia Maju.
"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," tukas Presiden Jokowi.***