“Andalah yang memimpin MPR kala itu..!! Butuh cermin pak?” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, wacana amandemen UUD 1945 dan isu jabatan Presiden tiga periode sempat disinggung oleh politisi senior Amien Rais dalam keterangan di media sosialnya.
Disebutkan bahwa pemangku kekuasaan akan meng-amandemen UUD 1945 di mana masa jabatan Presiden akan diubah lebih dari dua periode.
Baca Juga: INNALILLAHI! Anton Medan Telah Tutup Usia, Dinyatakan Derita Stroke dan Diabates
Namun begitu, Presiden Jokowi langsung memberikan klarifikasi terkait isu jabatan presiden tiga periode yang sedang mencuat.
Sama seperti saat menampik isu yang sama di tahun 2019, Presiden Jokowi kembali menegaskan dirinya tidak berminat untuk menjabat presiden ketiga kalinya.
“Apalagi yang harus saya sampaikan. Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah. Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode,” kata Presiden Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 15 Maret 2021.
Presiden Jokowi mengemukakan bahwa dirinya dipilih sebagai presiden secara langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.
Karena itu, pemerintah akan tegak lurus mematuhi konstitusi yang mengamanatkan bahwa jabatan presiden hanya dua periode.