Moeldoko Seolah Menghilang Sejak KLB, Politisi Demokrat Taufiqurrahman: Silakan Anda Tampil Ketua Abal-abal

- 13 Maret 2021, 18:05 WIB
Partai Demokrat, Taufiqurrahman.*
Partai Demokrat, Taufiqurrahman.* //Tangkapan layar YouTube Indonesia Lawyers Club

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menggugat sejumlah politisi yang menggelar KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

DPP Partai Demokrat menggugat mereka ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena diyakini telah melanggar aturan perundang-undangan Republik Indonesia.

“Sangat jelas mereka melanggar UU Parpol, salah satunya Pasal 26, bahwa kader yang telah diberhentikan atau dipecat tidak dapat membentuk kepengurusan ataupun membentuk partai politik lagi yang sama dengan yang mereka dipecat,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Jumat 12 Maret 2021, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Sabtu, 13 Maret 2021, Nomor dan Warna Keberuntungan sertaTips untuk Zodiak Aquarius

“Itu salah satu pasal saja yang kami sebutkan, tapi ada pasal-pasal lain yang juga kami sampaikan dalam gugatan ini,” kata Herzaky didampingi beberapa anggota tim kuasa hukum Partai Demokrat.

Herzaky lanjut menerangkan bahwa para tergugat, yang jumlahnya mencapai 10 orang, juga melanggar AD ART partai.

Mereka disebut melanggar sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Kongres Partai Demokrat Kelima, dan telah disahkan oleh Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.M.HH-09.AH.11.01 tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan AD ART Partai Demokrat.

Baca Juga: TAYANG MALAM INI: Sinopsis Film Underworld: Evolution, Petualangan Pasangan Vampir dan Manusia Serigala

Saat ditanya mengenai 10 orang tergugat itu, Herzaky belum bersedia menyebutkan nama-namanya secara detail.

“Kami datang ke pengadilan dengan harapan semoga pengadilan bisa menjadi benteng terakhir bagi kami memperjuangkan keadilan, menegakkan keadilan dan kebenaran. Di sini, kami mencari keadilan,” ujar Herzaky.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah