PSI Ajukan Hak Interpelasi Terkait Kinerja Anies Baswedan, Riza Patria: Digunakan Harus Secara Bijak

- 27 Februari 2021, 10:30 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria /Instagram.com/@bangariza

PR CIREBON - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi sikap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang akan mengajukan hak interpelasi terkait kinerja Anies Baswedan dalam menangani banjir.

Menurut Riza Patria, PSI seharusnya bijak dalam menggunakan hak interpelasi di DPRD DKI.

"Semua hak itu digunakan harus secara bijak, baik untuk mencapai tujuan dalam rangka mencapai kepentingan bangsa serta Jakarta ke depan," kata Riza Patria pada Jumat 26 Februari 2021, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini, 27 Februari 2021: Aries, Taurus, dan Gemini Jauhi Situasi yang Memanas

Riza Patria mengatakan bahwa PSI harus melihat kebijakan pemerintah terlebih dahulu secara utuh sebelum memutuskan untuk menggunakan hak interpelasi.

Kendati demikian, Riza Patria mempersilakan setiap anggota DPRD mempertanyakan urusan di DKI Jakarta yang dirasa tak sesuai dengan ketentuan.

Perihal banjir, Riza Patria meyakini jajarannya selalu melibatkan legislatif dalam merencanakan penanggulangannya.

Baca Juga: Waketum MUI Samakan Kasus HRS dengan Jokowi, Teddy Gusnaidi: Masih Mau Percayakan Fatwa ke LSM ini?

“Selama ini antara eksekutif dengan legislatif, sudah baik hubungannya,” ungkapnya.

“Kami dalam perencanaan pembangunan, termasuk terkait banjir, semua kita komunikasikan dengan legislatif, dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Bappenas" tambah dia.

Riza Patria minali bahwa penanganan banjir di Ibu Kota saat ini sudah berjalan cukup baik.

Riza Patria juga membanggakan banjir yang cepat surut dan jumlah pengungsi yang semakin turun dari tahun ke tahun.

Baca Juga: Domba Liar Akhirnya Bisa Bernapas Lega, Bulu 34 Kilogram Habis Dicukur 

"Kalau melihat fakta dan data, Alhamdulillah Jakarta satu-satunya provinsi yang dalam waktu sehari surut (banjirnya), bahkan Pak Gubernur mencanangkan enam jam surut. Sejak kapan? Sejak banjir selesai, sejak banjir kiriman berhenti, ukurannya enam jam," katanya.

“Terkait jumlah korban pengungsi dan jumlah RW tergenang, semuanya turun dari tahun tahun sebelumnya. Itu satu prestasi," imbuhnya.

Diketahui, hak interpelasi adalah hak para anggota DPR untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban kepada pemerintah mengenai kebijakan dalam suatu bidang.

Baca Juga: Andmesh Kamaleng Rilis Lagu Baru Bertajuk Tiba-tiba, Ini Liriknya

PSI akan mengajukan hak interpelasi terkait kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menangani banjir yang terjadi di DKI Jakarta belakangan ini.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Untayana saat konferensi pers virtual pada Kamis, 25 Februari 2021.

PSI menduga Anies Baswedan menghambat kerja dinas-dinas Pemprov DKI untuk mengatasi banjir.

Baca Juga: Dikonfirmasi, Usman Nurmagomedov Mulai Debut di Bellator April 2021

Anies Baswedan diduga tidak menjalankan berbagai aturan, bahkan menghambat kinerja dinas-dinas Pemprov DKI untuk menangani banjir.

Padahal, penanganan banjir di DKI Jakarta sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN dan Perda Nomor 1 Tahun 2018 terkait RPJMD.

Lebih lanjut, Justin menyinggung sejumlah program penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta yang sama sekali tidak ada kemajuan.

Dia menjelaskan, saat ini sulit menemukan sungai-sungai di DKI Jakarta yang sudah dinaturalisasi atau dinormalisasi oleh Anies Baswedan.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x