PSI menduga Anies Baswedan menghambat kerja dinas-dinas Pemprov DKI untuk mengatasi banjir.
Baca Juga: Dikonfirmasi, Usman Nurmagomedov Mulai Debut di Bellator April 2021
Anies Baswedan diduga tidak menjalankan berbagai aturan, bahkan menghambat kinerja dinas-dinas Pemprov DKI untuk menangani banjir.
Padahal, penanganan banjir di DKI Jakarta sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN dan Perda Nomor 1 Tahun 2018 terkait RPJMD.
Lebih lanjut, Justin menyinggung sejumlah program penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta yang sama sekali tidak ada kemajuan.
Dia menjelaskan, saat ini sulit menemukan sungai-sungai di DKI Jakarta yang sudah dinaturalisasi atau dinormalisasi oleh Anies Baswedan.***