PSI Ajukan Hak Interpelasi Terkait Kinerja Anies Baswedan, Riza Patria: Digunakan Harus Secara Bijak

- 27 Februari 2021, 10:30 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria /Instagram.com/@bangariza

PSI menduga Anies Baswedan menghambat kerja dinas-dinas Pemprov DKI untuk mengatasi banjir.

Baca Juga: Dikonfirmasi, Usman Nurmagomedov Mulai Debut di Bellator April 2021

Anies Baswedan diduga tidak menjalankan berbagai aturan, bahkan menghambat kinerja dinas-dinas Pemprov DKI untuk menangani banjir.

Padahal, penanganan banjir di DKI Jakarta sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN dan Perda Nomor 1 Tahun 2018 terkait RPJMD.

Lebih lanjut, Justin menyinggung sejumlah program penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta yang sama sekali tidak ada kemajuan.

Dia menjelaskan, saat ini sulit menemukan sungai-sungai di DKI Jakarta yang sudah dinaturalisasi atau dinormalisasi oleh Anies Baswedan.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x