Sesalkan Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba di Bandung, Komisi III DPR : Sangat Memalukan

- 22 Februari 2021, 10:00 WIB
Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh ikut menyesalkan atas adanya sejumlah oknum Polisi yang ditangkap atas dugaan penggunaan narkoba.*
Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh ikut menyesalkan atas adanya sejumlah oknum Polisi yang ditangkap atas dugaan penggunaan narkoba.* /DPR RI

PR CIREBON- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh ikut menanggapi terkait adanya sejumlah oknum Polisi yang ditangkap karena terlibat kasus narkoba baru-baru ini.

Atas insiden itu, Pangeran Khaerul Saleh pun menyesalkan penangkapan terhadap 12 (dua belas) oknum Polisi yang diduga terlibat kasus narkoba, di Bandung Jawa Barat.

Sebagaimana diketahui, penangkapan terhadap 12 oknum Polisi tersebut dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat, pada Selasa, 16 Februari 2021.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Kapolri Tegas Larang Narkoba di Kesatuan hingga Paus Terdampar di Madura Disorot Media Asing

Menurut politisi yang berasal dari Fraksi PAN tersebut, kasus yang juga melibatkan Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung ini adalah hal yang memalukan.

Pasalnya, karena hal itu dilakukan oleh perwira menengah tingkat satu (Komisaris Polisi) yang dalam kariernya kerap berurusan dalam pengungkapan kasus narkoba.

"Kejadian ini sangatlah memalukan dan menampar nama baik korps kepolisian karena terjadi di saat polisi sedang berbenah memperbaiki citra kepolisian di masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 di AS Hampir Setengah Juta, Anthony Fauci: Ini adalah Pandemi yang Menhancurkan

"Juga saat negara kita berada pada kondisi darurat narkoba dan sedang giat-giat-nya memerangi narkoba," ujar Pangeran Khaerul Saleh dalam keterangan persnya, Jumat, 19 Februari 2021, seperti dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman DPR RI.

Dengan adanya kasus ini, Pangeran Khaerul Saleh berharap Polri dapat menindak tegas oknum polisi yang terlibat narkoba sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Ia mengatakan Komisi III DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta melihat sejauh mana keterlibatan masing-masing oknum polisi tersebut.

Baca Juga: Kenali 7 Gejala Gula Darah Rendah yang Perlu Diwaspadai

Selain itu pihaknya berharap Propam Polda Jabar dapat menyampaikan perkembangan kasus itu secara transparan kepada publik agar kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian semakin baik.

Legislator dapil Kalimantan Selatan I itu juga berpesan kepada semua pihak untuk bersama-sama dapat memerangi narkoba karena barang haram itu bisa merugikan dan merusak generasi penerus bangsa.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Propam Polda Jawa Barat dilaporkan telah menangkap Kapolsek Astanaanyar bersama 11 oknum polisi lainnya karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 22 Februari 2021: Cancer, Leo, dan Virgo Jangan Sia-siakan Kesempatan

Diketahui, insiden penangkapan ini berawal dari adanya salah satu anggota yang terindikasi menyalahgunakan barang haram tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan total 12 anggota polisi yang ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.

“Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk Kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," kata Erdi.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x