Baca Juga: Tak Malu Demi Hidupi Anak, Aksi Manusia Silver Disorot Media Amerika Serikat
Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam keterangannya mengatakan akan meminta DPR RI untuk merevisi UU ITE apabila implementasinya tidak memberikan keadilan bagi masyarakat.
"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, UU ITE ini," kata Jokowi.
"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," imbuhnya.
Pernyataan Jokowi kemudian disambut baik oleh masyarakat dan banyak tokoh politik.
Namun, revisi UU ITE masih belum tentu dilakukan karena pemerintah masih mempertimbangkan hal tersebut.***