Sarankan KNPI Cabut Laporan Permadi Arya, Muannas Alaidid: Tak Ada Kuasa dari Natalius Pigai

- 9 Februari 2021, 16:00 WIB
Politisi PSI, Muannas Alaidid menyarankan hal itu karena Natalius Pigai dan Permadi Arya sudah saling memaafkan satu sama lain terkait cuitan ‘evolusi’.
Politisi PSI, Muannas Alaidid menyarankan hal itu karena Natalius Pigai dan Permadi Arya sudah saling memaafkan satu sama lain terkait cuitan ‘evolusi’. /PMJ News

PR CIREBON – Direktur Utama Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengatakan bahwa sebaiknya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mencabut laporannya terhadap Permadi Arya.

Muannas Alaidid menyarankan hal itu karena Natalius Pigai dan Permadi Arya sudah saling memaafkan satu sama lain terkait cuitan ‘evolusi’.

Urusan Pigai dan Permadi Arya itu masalah pribadi di medsos masuk delik aduan, semua selesai, keduanya saling memaafkan,” tulis Muannas Alaidid yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari cuitan Twitter @muannas_alaidid pada Selasa 9 Februari 2021.

Baca Juga: Tetap Waspada, BPBD DKI Jakarta: Pintu Air Sunter Hulu masih Siaga 2 dan Manggarai Siaga 3

Saran saya pada Anda (KNPI) sebaiknya cabut laporan penghinaan ITE,” sambungnya.

Selain keduanya sudah saling meminta maaf, katanya, KNPI juga tidak memiliki kuasa langsung dari sang korban, yakni Natalius Pigai.

Anda bukan korban & tak ada kuasa dari Pigai berarti Anda membuat aduan palsu & wajar dianggap banyak pihak pansos,” ujar Muannas Alaidid.

Baca Juga: Gili Tangkong Diduga Dijual, Polisi Bergerak Selidiki Praktik Penjualan Pulau

Cuitan Muannas Alaidid.*
Cuitan Muannas Alaidid.* Twitter.com/@muannas_alaidid

Diketahui, Natalius Pigai dan Permadi Arya sudah saling bertemu untuk silaturahmi, juga membahas masalah cuitan ‘evolusi’.

Baca Juga: Innalillahi, Dua Kepala Dinas Meninggal Dunia dalam Kecelakaan saat Pulang dari Kunjungan Kerja

Dalam keterangannya, Natalius Pigai mengaku menerima permintaan bertemu langsung dengan Permadi Arya.

Beliau yang minta bertemu. Saya pemimpin & intelektual yang sangat rasional & tidak mungkin saya tolak untuk menerimanya. Apalagi saya bukan pelapor!,” katanya dalam akun Twitter pribadi.

Natalius Pigai juga menyayangkan pelaporan yang dibuat KNPI terhadap Permadi Arya karena tidak ada delik hukumnya.

Baca Juga: Ikut Serta Protes Anti Pemerintah, Tiga Pemuda di Bawah Umur Dijatuhi 10 Tahun Penjara Pengganti Hukuman Mati

Dalam hukum pidana objeknya harus jelas. Permadi Arya bertanya Evolusi selesai belum? Memang isinya rasis tapi ‘bertanya’ itu tidak mungkin ada delik hukum,” tandasnya.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x