Menanti Tingkat RT atau RW Berani Maju Pilkada DKI Jakarta, Arief Poyuono: Saya Siap Jadi Tim Pemenangannya

- 7 Februari 2021, 15:45 WIB
Arief Poyuono.
Arief Poyuono. /Antara/Pamela Sakina

 

PR CIREBON – Di tengah perdebatan revisi UU Pemilu, perbincangan mengenai kontestasi Pilkada DKI Jakarta sudah tengah hangat di masyarakat.

Tak hanya itu, banyak pengamat dan pelaku politik memberikan ‘terawangan’-nya mengenai siapa saja yang akan maju di Pilkada DKI Jakarta nanti.

Banyak nama populer yang disinggung akan bertanding di Pilkada DKI Jakarta untuk merebutkan kursi Gubernur di Ibu Kota Indonesia itu.

Baca Juga: Sindir Banjir di Semarang, Sudjiwo Tedjo: Kok Medsos Sepi, Biasanya Ramai Maki-maki Gubernurnya

Nama seperti Anies Baswedan hingga Ganjar Pranowo digadang-gadang akan bertanding di Pilkada DKI Jakarta nantinya.

Mantan Waketum Gerindra Arief Poyuono ikut memberikan komentar mengenai Pilkada DKI Jakarta.

Arief Poyuono mengatakan bahwa dirinya siap menjadi tim pemenangan untuk ketua atau pengurus RT atau RW yang berani maju di Pilkada DKI Jakarta.

Baca Juga: Beredar Video Edukasi Tangkal Hoax Vaksinasi Covid-19: Vaksin Dulu Nikah Kemudian!

Kalau ada Ketua/pengurus RT atau RW yang maju di Pilkada DKI Jakarta nanti.. Saya siap untuk jadi tim pemenangannya..,” ungkap Arief Poyuono dalam pernyataan di akun Twitter @bumnbersatu pada Sabtu 6 Februari 2021.

Hal itu didasari karena seorang ketua RT atau RW maupun pengurus sejatinya mengetahui betul permasalahan di masyarakat.

Mereka lebih mengerti ngurus masyarakat,” tambahnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Baca Juga: BPBD DKI Jakarta Naikkan Status Siaga 3, Air Bah Mulai Meluap di Pintu Air Manggarai

Cuitan Arief Poyuono.*
Cuitan Arief Poyuono.* Twitter.com/@bumnbersatu

Diketahui, revisi UU Pemilu masih menjadi perdebatan dan pembahasan.

Baca Juga: Dapat Penghargaan Setara Elon Musk, Anies Baswedan: Pahlawan Sebenarnya adalah Rakyat Jakarta

Sebagian fraksi ada yang mendukung Pilkada serentak dilakukan pada tahun 2024 sesuai Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 tahun 2016.

Sementara fraksi lainnya mendukung Pilkada serentak dilakukan pada 2022 dan 2023 sesuai draf revisi UU Pemilu Pasal 731 ayat (2) dan (3).***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @bumnbersatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah