Tanggapi Kasus Penghinaan Natalius Pigai, Teddy Gusnaidi: Jangan Coba-coba Ganggu Indonesia

- 29 Januari 2021, 07:40 WIB
Ambroncius Nababan (kanan) diduga lakukan tindakan rasis terhadap Natalius Pigai (kiri). /
Ambroncius Nababan (kanan) diduga lakukan tindakan rasis terhadap Natalius Pigai (kiri). / /Kolase Instagram.com/@natalius_pigai/@ambroncius_nababan

 

Sebelumnya, banyak warganet yang mengecam unggahan Facebook Ambroncius Nababan karena bermuatan rasis dengan menyamakan Natalius Pigai dengan gorila.

Baca Juga: Indonesia Tembus 1 Juta Kasus Covid-19, Begini Komentar Ruhut Sitompul

Tak sedikit warganet yang menganggap bahwa unggahan Ambroncius Nababan bukan menghina personalnya, melainkan juga sukunya.

Warganet banyak yang menganggap pernyataan Ambroncius Nababan ditunjukkan untuk menghina suku Natalius Pigai.

Diketahui, tersangka Ambroncius Nababan telah ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari ke depan sampai 15 Febuari 2021.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon dalam Antara, Ambroncius Nababan ditahan dari tanggal 27 Januari di Rumah Tahanan Negara Bareskrim Polri.

Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SPHan/18/I/2021/Direktorat Tindak Pidana Siber.

Baca Juga: Mitos atau Fakta? Makan Pepaya Bisa Menurunkan Berat Badan

Alasan penahanan agar tersangka tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x