Ketika @NataliusPigai2 dihina, disamakan dgn gorila, maka yg dihina dirinya, bukan sukunya. Jgn sampai ada yg memframing bhw yg dihina sukunya. Sama ketika pak @Jokowi dihina, disamakan dgn monyet, tdk ada yg framing bhw sukunya yg dihina.
Jangan coba2 mengganggu Indonesia ya..— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) January 28, 2021
Sebelumnya, banyak warganet yang mengecam unggahan Facebook Ambroncius Nababan karena bermuatan rasis dengan menyamakan Natalius Pigai dengan gorila.
Baca Juga: Indonesia Tembus 1 Juta Kasus Covid-19, Begini Komentar Ruhut Sitompul
Tak sedikit warganet yang menganggap bahwa unggahan Ambroncius Nababan bukan menghina personalnya, melainkan juga sukunya.
Warganet banyak yang menganggap pernyataan Ambroncius Nababan ditunjukkan untuk menghina suku Natalius Pigai.
Diketahui, tersangka Ambroncius Nababan telah ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari ke depan sampai 15 Febuari 2021.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon dalam Antara, Ambroncius Nababan ditahan dari tanggal 27 Januari di Rumah Tahanan Negara Bareskrim Polri.
Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SPHan/18/I/2021/Direktorat Tindak Pidana Siber.
Baca Juga: Mitos atau Fakta? Makan Pepaya Bisa Menurunkan Berat Badan
Alasan penahanan agar tersangka tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.