PR CIREBON – DPR RI telah mengesahkan persetujuan untuk menjadikan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri baru.
Pengesahan Listyo Sigit sebagai Kapolri dilakukan pada Rapat Paripurna di DPR RI, Kamis, 21 Januari 2021.
Listyo Sigit akan menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun sebagai Kapolri pada Februari 2021 mendatang.
Baca Juga: Sambut Imlek 2021, Berikut 8 Tips Dekorasi yang Bisa Menarik Keberuntungan
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, awal pengesahan tersebut dimulai dari laporan Komisi III terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan Listyo Sigit yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan persetujuan pengangkatan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri.
Baca Juga: Joe Biden Dinilai Peduli HAM, Gus Umar: Semoga Kasus Munir Dibuka Lagi
Pada rapat itu, Puan Maharani menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah hasil uji kelayakan dan kepatutan Listyo Sigit dapat disetujui untuk kemudian ditetapkan sebagai pengganti Idham Azis.