Kemenag Resmi Serahkan Sertifikasi Halal Vaksin Sinovac, Istana Ungkap Saran Sebelum Vaksinasi

- 13 Januari 2021, 10:11 WIB
Kemenag secara resmi menyerahkan sertifikasi halal vaksin Covid-19 Sinovac kepada PT Bio Farma/PMJ News
Kemenag secara resmi menyerahkan sertifikasi halal vaksin Covid-19 Sinovac kepada PT Bio Farma/PMJ News /PMJ News

"Penerbitan ini didasarkan penetapan kehalalan vaksin yang telah dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI pada hari Senin, 11 Januari"

"Berdasarkan hal itu, BPOM juga telah merilis izin penggunaan darurat atas vaksin Sinovac ini," tutur Zainut.

Baca Juga: Vaksinasi Hari Ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jelaskan Cara Kerja Vaksin dan Metode Vaksinasi

Dengan sertifikasi halal dan didukung uji klinis BPOM, Zainut menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu lagi untuk divaksinasi.

Zainut meyakini bahwa melalui vaksinasi, pandemi Covid-19 akan hilang dari Indonesia.

"Melalui fatwa MUI jelas bahwa vaksin Sinovac ini halal dan suci, tidak tercemar oleh hal-hal yang dilarang oleh syariat agama"

Baca Juga: Trump Buka Suara Kekerasan di Capitol AS, Membantah Bertanggung Jawab atas Kekerasan Tersebut

"Artinya, vaksin ini boleh digunakan oleh umat Islam dan umat beragama lainnya," terangnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalani vaksinasi pertama pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB di Istana Kepresidenan Jakarta.

Kepastian ini disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono yang menyebut pihaknya akan menyiarkan prosesi vaksinasi secara langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah