Tanda Kamu Tetap Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta Meski NIK dan KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id

- 29 Desember 2020, 22:26 WIB
Ilustrasi uang bansos.*
Ilustrasi uang bansos.* /Unplash/Mufid Majnun

Untuk mengetahui pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta kamu dapat cara cek nama penerima dengan login di e-form BRI menggunakan NIK dan KTP:

  1. Klik e-form BRI melalui link eform.bri.co.id
  2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
  3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
  4. Masukkan NIK dan KTP kemudian Kode Verifikasi
  5. Klik ‘proses inqury’
  6. Penerima akan mendapatkan informasi mengenai penerimaan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta melalui SMS.

Baca Juga: Haikal Hassan Bersikukuh Mimpinya Betul Terjadi, Husin Shihab: Memperjelas Kebohongannya

Selain mengecek lewat link eform.bri.co.id, pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 akan mendapat tanda khusus jika lolos seleksi.

Artinya tanda perlu cek link eform.bri.co.id/bpum, pendaftar sebenarnya bisa tahu statusnya lolos BLT UMKM Rp2,4 Juta atau tidak, tanda ini adalah kamu mendapatkan SMS dari BRI info.

Akan tetapi tidak semua pendaftar yang lolos menerima tanda khusus ini. Untuk memastikan, sebaiknya tetap mengecek link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Sebut Anies Baswedan Sudah Negatif Covid-19: Nanti Kembali ke Balai Kota Jakarta

SMS tersebut bertuliskan: “NSB Yth xxxx, Pemilik rekening 7505xxxxxx, Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan,”.

Apabila kamu mendapat SMS seperti itu jangan diabaikan, tetapi langsung datangi Bank Penyalur terdekat untuk melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2.

Adapun dokumen yang harus dibawa pada saat melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 antara lain KTP, buku tabungan, dan SMS sebagai penerima BPUM.

Pada saat di Bank, pelaku UMKM akan diminta data asli sama seperti pada saat pendaftaran di lembaga penyalur. *** (Sabrina Mulia R/FixIndonesia.Pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x