Tanda Kamu Tetap Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta Meski NIK dan KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id

- 29 Desember 2020, 22:26 WIB
Ilustrasi uang bansos.*
Ilustrasi uang bansos.* /Unplash/Mufid Majnun

PR CIREBON - Pemerintah memberikan beberapa bantuan untuk masyarakat, salah satunya BLT UMKM Rp2,4 juta.

BLT UMKM Rp2,4 juta diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha.

Jika kamu pelaku usaha tapi belum mendapat BLT UMKM Rp2,4 juta dari pemerintah jangan khawatir.

Baca Juga: Pasca Pencopotan Terawan Agus Putranto sebagai Menkes, Ngabalin: Kagum Bisa Mengenal Kangmas

Masih ada harapan kamu dapat bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Meski NIK KTP tidak terdaftar di eform BRI tetap bisa dapat BLT UMKM Rp2,4 juta, ternyata ini tandanya.

Sebagaimana diberitakan FixIndonesia.Pikiran-rakyat.com dalam artikel "NIK dan KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Tetap Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Tandanya", bulan Desember 2020 banyak dana bantuan sosial yang cair.

Baca Juga: Kecam Pelecehan Lagu Indonesia Raya, DPR Desak Kedubes Malaysia untuk Segera Ambil Langkah Konkrit

Termasuk Banpres produktif BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM.

Di tahap 2 ini, yang akan menerima BLT UMKM Rp2,4 juta hanya 3 juta pelaku UMKM yang telah melakukan pendaftaran dan sudah memenuhi persyaratan.

Masing-masing pelaku UMKM akan diberikan bantuan dana senilai Rp2,4 juta.

Baca Juga: Blusukan ke Bantaran Kali Ciliwung, Mensos Risma Temui Pemulung dan Gelandangan hingga Tawarkan Ini

Dikutip dari laman Kemenkop UKM, sejauh ini total penerima program Banpres Produktif atau BLT UMKM tersebut sudah mencapai 92 persen.

"Banpres produktif usaha mikro sudah 92 persen atau 11 juta lebih, dari target 12 juta usaha mikro," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Berikut ini persyaratan bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 yang ditentukan oleh Kemenkop UKM, agar uangnya cepat cair ke rekening penerima.

Baca Juga: Lakukan Penyederhanaan Birokrasi, Menkes Lantik Seluruh Pejabat Eselon 3-4 Kemenkes Jadi Fungsional

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai NIK dan KTP
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta
  7. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Kemenkes RI Kini Resmi Sepakati Kerja Sama Di Bidang Kesehatan dengan USAID Periode 2021-2025

Selain persyaratan yang telah disebutkan diatas, pelaku UMKM juga harus memenuhi kriteria sesuai UU No. 20 Tahun 2008, kriteria Usaha Mikro sebagai berikut:

  1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  3. Selain persyaratan diatas tidak diperbolehkan mendapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Baca Juga: Mensos Risma Blusukan saat Anies Baswedan Sembuh dari Covid-19, Netizen Ramai Membandingkan

Untuk mengetahui pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta kamu dapat cara cek nama penerima dengan login di e-form BRI menggunakan NIK dan KTP:

  1. Klik e-form BRI melalui link eform.bri.co.id
  2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
  3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
  4. Masukkan NIK dan KTP kemudian Kode Verifikasi
  5. Klik ‘proses inqury’
  6. Penerima akan mendapatkan informasi mengenai penerimaan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta melalui SMS.

Baca Juga: Haikal Hassan Bersikukuh Mimpinya Betul Terjadi, Husin Shihab: Memperjelas Kebohongannya

Selain mengecek lewat link eform.bri.co.id, pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 akan mendapat tanda khusus jika lolos seleksi.

Artinya tanda perlu cek link eform.bri.co.id/bpum, pendaftar sebenarnya bisa tahu statusnya lolos BLT UMKM Rp2,4 Juta atau tidak, tanda ini adalah kamu mendapatkan SMS dari BRI info.

Akan tetapi tidak semua pendaftar yang lolos menerima tanda khusus ini. Untuk memastikan, sebaiknya tetap mengecek link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Sebut Anies Baswedan Sudah Negatif Covid-19: Nanti Kembali ke Balai Kota Jakarta

SMS tersebut bertuliskan: “NSB Yth xxxx, Pemilik rekening 7505xxxxxx, Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan,”.

Apabila kamu mendapat SMS seperti itu jangan diabaikan, tetapi langsung datangi Bank Penyalur terdekat untuk melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2.

Adapun dokumen yang harus dibawa pada saat melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 antara lain KTP, buku tabungan, dan SMS sebagai penerima BPUM.

Pada saat di Bank, pelaku UMKM akan diminta data asli sama seperti pada saat pendaftaran di lembaga penyalur. *** (Sabrina Mulia R/FixIndonesia.Pikiran-rakyat.com)

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x