Sindri Pelapor Said Didu, Faizal Assegaf: Belajar Dong pada Gus Dur dalam Merespon Perbedaan

- 24 Desember 2020, 07:21 WIB
Ketua Progres 98 Faizal Assegaf.*
Ketua Progres 98 Faizal Assegaf.* /Instagram.com/faizal.assegaf

Baca Juga: Sebut Tak Maksud Tuduh Siapapun, Said Didu Minta Maaf

Pernah diberitakan Pikiranrakyat-Cirebon.com, Muhammad Said Didu dalam unggahan Twitternya menyampaikan permohoan maaf atas pernyataan yang sebelumnya perihal Menteri Agama (Menag) yang baru, yakni Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).

"Terima kasih atas penjelasan mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bapak Presiden inginkan Menag untuk 'menggebuk' Islam. Sekali lagi terima kasih," katanya.

Atas cuitan 'menggebuk Islam', Said Didu dilaporkan ke pihak Kepolisian oleh seseorang bernama Wawan atas nama pribadinya.

Said Didu dilaporkan atas ujaran kebencian atau permusuhan antar individu dan golongan sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 207 KUHP, Rabu 23 Desember 2020. ***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: cirebon.pikiran-rakyat.com Twitter @faizalassegaf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah