Suap Ekspor Benih Lobster Berlanjut, KPK Cecar Ajudan dan Sespri Edhy Prabowo

- 23 Desember 2020, 13:20 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (kanan) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (Kedua kiri) menunjukkan barang bukti pada konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (kanan) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (Kedua kiri) menunjukkan barang bukti pada konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. /Antara/

Kemudian pada Rabu, 23 Desember 2020, KPK memanggil Yudha Pratama, ajudan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai saksi.

Baca Juga: Resmi Diangkat Menjadi Mensos, Berikut Ringkasan Visi Misi Hingga Perjalanan Karier Tri Rismaharini

"Saksi Yudha Pratama, ajudan Menteri Kelautan dan Perikanan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Rabu, 23 Desember 2020.

Sementara itu, sebelumnya, Yudha sempat diamankan KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 25 November 2020 di Bandara Soekarno Hatta, Banten, bersama tujuh orang lainnya termasuk Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x