Tanggapi Pernyataan Presiden Soal Penembakan FPI, Hendardi: Itu Bentuk Dukungan Kepada Komnas HAM

- 16 Desember 2020, 10:03 WIB
Tanggapi Pernyataan Presiden Soal Penembakan FPI, Hendardi: Itu Bentuk Dukungan Kepada Komnas HAM, Foto Rekontruksi Penembakan Anggota FPI / Dok KarawangPost
Tanggapi Pernyataan Presiden Soal Penembakan FPI, Hendardi: Itu Bentuk Dukungan Kepada Komnas HAM, Foto Rekontruksi Penembakan Anggota FPI / Dok KarawangPost /KarawangPost
PR CIREBON - Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi soal penembakan FPI dan Sigi, Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi mengatakan bahwa itu merupakan bentuk dukungan terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
 
"Pernyataan Presiden itu adalah bentuk nyata dukungan dari kepala negara kepada seluruh aparat penegak hukum, termasuk Komnas HAM," kata Hendardi, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara pada Selasa, 15 Desember 2020.
 
Sebelumnya, dalam pernyataan pers, Presiden Jokowi mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan hukum harus melindungi rakyat.
 
 
"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Jokowi.
 
Presiden Jokowi juga mengatakan apabila ada kasus yang memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komnas HAM sehingga masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.
 
Berdasarkan pernyataan tersebut, Hendardi menyimpulkan bahwa pernyataan tersebut merupakan "support" atau dukungan moral kepada institusi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum atau "law enforcement".
 
 
Dengan merujuk peristiwa yang terjadi, yaitu tertembaknya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 7 Desember 2020, sebagai dampak penyerangan terhadap aparat kepolisian, Hendardi juga sangat menghargai dan mendukung langkah Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk menyelidiki peristiwa tersebut.
 
Secara terpisah, pegiat HAM dan mantan Ketua Komnas HAM dua periode Ifdhal Kasim mengungkapkan bahwa pernyataan Presiden Jokowi tersebut merupakan dukungan moral dan politis bagi Komnas HAM dalam menjalankan tugasnya.
 
"Kita harus percaya dengan independensi Komnas HAM. Apalagi, dengan adanya dukungan dari Presiden, kerja Komnas HAM semakin mudah dalam mengungkap kebenaran. Bisa jadi temuan Komnas HAM nanti menguatkan hasil penyelidikan Bareskrim Polri. Atau, ada temuan lain. Kita harus percaya pada Komnas HAM," tegas Ifdhal.
 
 
Kedua pendekar HAM tersebut sama-sama berpendapat bahwa saatnya hukum menjadi panglima di negeri ini.
 
Komitmen tegas dari kepala negara harus didukung dan diamplifikasi oleh semua aparat penegak hukum, serta seluruh jajaran pemerintahan di bawahnya. ***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x