Soal Langkah Penembakan Pendukung HRS, Kapolda Metro Sebut Dilakukan Secara Terukur

- 7 Desember 2020, 16:18 WIB
Kapolda dan Pangdam, sampaikan penjelasan soal baku tembak polisi dan terduga pengikut HRS
Kapolda dan Pangdam, sampaikan penjelasan soal baku tembak polisi dan terduga pengikut HRS /PMJNews/



PR CIREBON - Kepolisian Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas secara terukur, dengan menembak kelompok yang diduga pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), di Jalan Tol Jakarta Cikampek. Sedikitnya, 6 orang (pelaku) tewas ditembak.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat anggota tengah mengecek informasi terkait adanya pengerahan massa berkenaan pemanggilan Habib Rizieq, di Polda Metro, Senin, 7 Desember 2020.

"Kelompok diduga MRS yang menyerang anggota (polisi) dilakukan tindakan tegas dan meninggal 6 orang," tutur Fadil dalam siaran persnya di Polda Metro Jaya, Senin, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Baca Juga: Mulai Tahun Depan, Pembimbing Ibadah Haji Wajib Miliki Sertifikat, Sekjen Kemenag: Syarat Mutlak

Fadil melanjutkan, polisi terpaksa menembak karena diserang oleh beberapa orang dari kelompok tersebut. Para pelaku, menurutnya, menyerang menggunakan senjata tajam dan senjata api.

"Penyerangan terhadap anggota Polri sedang melaksanakan tugas tadi pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta Cikampek Kilometer 50," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, hari ini adalah jadwal pemeriksaan kedua kepada Ketua Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya. Rizieq Shihab akan diperiksa terkait pelanggaran protokol kesehatan berkaitan dengan acara pernikahan putrinya pada, 14 November 2020.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x