Puan Maharani Santai Matikan Mic saat Sidang Omnibus Law, Alasan Terkait Sistem Berpendapat ala DPR

17 November 2020, 15:15 WIB
Boy Willam Wawancara Ketua DPR RI, Puan Maharani /Jurnal Presisi//instagram@boywilliam17/

PR CIREBON - Beberapa waktu lalu, sebuah video viral muncul di media sosial, yang mana Puan Maharani, Ketua DPR RI mematikan mikrofon seorang politikus dari Partai Demokrat yang sedang berbicara.

Sikapnya langsung memicu banyak tanda tanya dari banyak orang. Belakangan ini, Boy William, seorang youtuber mempertanyakan sikap Puan itu saat berkesempatan mengunjungi Puan di gedung DPR RI.

Dari pantauan PikiranRakyat-Cirebon.com dari Youtube Boy William, dia bertanya "Ibu Ketua DPR aku punya pertanyaan, itu kenapa kasus mic tiba-tiba mati. Kok bisa mati sih bu?," tanya Boy.

Baca Juga: Jokowi Siap Jadi Orang Pertama Terima Vaksin Covid-19, Tinggal Tunggu Keputusan Resmi Tim Kesehatan

Dalam menjawab pertanyaan Boy, Puan menjawab dengan santai dan jelas. Jadi ada aturan dan sistem dalam prosesnya di sebuah sidang.

Semua anggota DPR berhak berbicara dan mengutarakan pendapat. Diberikan sesuai dengan kebijakan atau prosedur yang ditetapkan.

"Jadi, dalam rapat ini siapa A atau B atau C yang mau memimpin. Memang posisi duduknya kayak begini. Ketua ditengah, wakil-wakil atau pimpinan lain itu di kanan-kiri. Nah, untuk menjaga jalannya persidangan berjalan dengan baik dan lancar, tentu saja yang memimpin rapat harus bisa mengatur jalannya persidangan dengan baik dan benar," kata Puan.

"Jadi, kalau satu orang itu sudah diberi kesempatan untuk berbicara, harusnya tidak mengulang lagi untuk berbicara, tapi memberikan kesempatan kepada yang lain untuk berbicara gitu," tambahnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ramai, Anies Baswedan hingga Gisella Anastasia Datang Lakukan Pemeriksaan

Ruang sidang memiliki sistem di mana mikrofon anggota dihidupkan, sehingga anggota lain atau pemimpin sidang di depan tidak dapat menggunakan mikrofon untuk berbicara.

"Kalau di floor lagi berbicara, di atas itu enggak bisa ngomong karena memang otomatis. Jadi kalau ini (mic) bunyi, ini bunyi, cuma satu yang bisa ngomong," jelasnya.

"Ya, karena anggota tersebut terus berbicara, akhirnya ketua sidang tidak memiliki kesempatan untuk berbicara akibat mikrofon mati," ujarnya.

Baca Juga: Komentari Polemik RUU Minol, Fahira Idris: Sampai Kapan Terus Menutup Mata?

Puan juga mengatakan hal itu tidak dilakukan dengan sengaja. Ia melakukannya agar persidangan berjalan dengan lancar.

"Saya mematikan mic tersebut bukan disengaja, tapi untuk menjaga jalannya persidangan, supaya berjalan baik dan lancar, dan karena waktu itu sebenarnya sudah diberikan kesempatan untuk berbicara tapi ingin berbicara lagi, dan berbicara lagi," pungkasnya.

***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Youtube Boy William

Tags

Terkini

Terpopuler