Viral, Seorang Ibu di Sibolga Melahirkan Tanpa Bantuan Medis, Kelompok Mahasiswa Tuntut Pihak RS

15 November 2020, 08:33 WIB
Kelompok mahasiswa yang menuntut pihak RS yang menolak ibu yang akan melahirkan. RRI/RRI /

PR CIREBON - Setelah viralnya pasien seorang ibu yang melahirkan tanpa ada bantuan dari pihak medis di RSUD FL.Tobing pada pada 12 November 2020, Cipayung Plus (sebutan untuk aliansi mahasiswa Sibolga - Tapteng) meminta Wali Kota Sibolga, Sumatera Utara mengevaluasi kinerja para tenaga medis RSU FL Tobing.

Ketua KAMMI (Koalisi Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) Junaidi Syaputra cabang Sibolga Tapteng mengatakan, kalau ditemukan ada SOP yang salah, maka segera ambil langkah tegas dan bila perlu menindak Direktur RSU FL Tobing Sibolga, katanya usai melakukan pertemuan bersama Cipayung Plus di Jalan Katamso Sibolga, 14 November 2020.

Ganda Anugerah Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sibolga Tapteng juga mengatakan hal yang sama kepada media.

Baca Juga: Undang 10 Ribu Tamu di Pernikahan Putri Habib Rizieq , dr Tirta: Relawan Relawan Butuh Kejelasan

"Posisi Direktur RSUD Ferdinan Lumban Tobing harus orang yg berkompeten dan berintegritas memberi pelayanan yg terbaik kepada masyarakat, apalagi situasi saat ini (pandemi covid-19)," katanya.

Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sibolga-Tapanuli Tengah Arwanto Laoli, juga berkomentar terkait pelayanan di RSU FL Tobing itu, dia mengatakan hal ini di acara yang sama.

Dia mengatakan dokter dan perawat pada saat itu harus diberi sanksi terkait pelayanannya kepada pasien. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Sule dan Nathalie Gelar Acara Pernikahan Sore Hari Ini dengan Tema 'Sunnah Till Jannah'

"Dokter ataupun perawat yang pada saat itu bekerja harus diberi sanksi ini demi kebaikan pelayanan dan penanganan pasien di Rumah Sakit Umum Sibolga kedepannya,"ucap Arwanto.

Selain itu Aloisius Ifan Gulo, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sibolga-Tapteng, menyatakan ketegasan kinerja dokter maupun perawat (pada kejadian persalinan itu) terkesan melanggar Kode Etik Profesi.

Langkah selanjutnya agar tidak lagi terjadi hal yang sama, mereka sepakat akan menyurati Pemkot dan Polres Sibolga, agar peristiwa itu dapat ditindak sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler