Konten Obat Covid-19 Jadi Sorotan Publik, DPR Peringatkan Influencer Tidak Buat Kegaduhan Informasi

5 Agustus 2020, 09:57 WIB
Anji (kanan) bersama Hadi Pranoto (kiri).* /Instagram.com/duniamanji /

PR CIREBON - Konten video wawancara antara Anji dan Hadi Pranoto terkait obat Covid-19 telah menjadi sorotan publik dan menuai banyak polemik.

Dimulai dari publik biasa, selebriti, hingga politisi banyak yang menanggapi hal viral tersebut dengan berbagai macam komentar, salah satunya Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Menanggapi hal ini, politisi Gerindra tersebut meminta kepada selebritis atau publik figur tanah air untuk menjaga ketentraman masyarakat di tengah situasi kritis pandemi Covid-19, jangan sampai membuat gaduh.

Baca Juga: Resmi Dapat Dukungan dari Gerindra, Gibran Rakabuming Mengaku 'Pede' Menang Lawan Kotak Kosong

“Justru itu saya mengimbau kepada public figure dalam situasi pandemi begini tidak hiruk-pikuk, tidak gaduh,” jelas Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Dasco juga mengajak para influencer dan YouTuber untuk sama-sama mawas diri dan menjaga situasi Indonesia saat ini.

Ia menyarankan agar para publik figur mendukung produk UMKM dalam negeri untuk membantu pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Pengamat Ingatkan Nadiem adalah Pengusaha, Publik Diminta Kritis dan Kawal Dana BOS untuk Kuota

“Marilah kita sama-sama meningkatkan UMKM, misalnya untuk masing masing di-endorse di tempatnya masing-masing produk lokal dalam negeri daripada seperti kemarin (konten terkait Covid-19),” ujarnya.

Menurut Dasco, para selebriti atau influencer ini seharusnya lebih berhati-hati dalam memilih narasumbernya sebelum dijadikan sebuah konten.

“Profiling narasumbernya, sebelum melakukan endorsement-endorsement,” ujarnya.

Baca Juga: Luluhlantakkan Kota Beirut, Ledakan Dahsyat Diperkirakan Setara dengan Gempa Bumi 3,3 SR

Diberitakan sebelumnya, penyanyi sekaligus konten creator, Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong, berkaitan dengan video dirinya saat mewancarai Hadi Pranoto.

Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Muannas dan terlapor atas nama Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube Duniamanji.

“Kami datang untuk melapor ke SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji,” ungkap Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, Senin kemarin.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News

Terkini

Terpopuler