Bocorkan Awal Reklamasi Teluk Jakarta, Nelayan: Dulu Semua Laut hingga Terjadi Penimbunan Lumpur

12 Juli 2020, 09:04 WIB
Daeng Darwis menunjukkan lokasi reklamasi Ancol sebagai tempat pembuangan lumpur hasil kerukan sungai dan waduk di Jakarta, Sabtu 11 Juli 2020. /ANTARA/Fauzi Lamboka/

PR CIREBON - Awal perkembangan reklamasi Ancol diungkap kelompok nelayan di Teluk Jakarta bahwa sudah dilakukan sejak belasan tahun lalu.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara News, seorang nelayan bernama Daeng Darwis mengisahkan bahwa dulu semua pesisir pantai Ancol adalah laut, tidak seperti sekarang.

"Dulunya di sini semua laut, belum seperti sekarang ini," ungkap Daeng Darwis dalam pernyataan pada Sabtu, 11 Juli 2020.

Baca Juga: Momen Haru Umat Islam, Detik-detik Azan Pertama Berkumandang Kembali di Hagia Sophia Turki

Hal ini dikatakan Daeng karena pengalamannya sebagai nelayan yang mengoperasikan kapal di teluk Jakarta sejak puluhan tahun silam.

Saat itu, Daeng mengingat dirinya dan sejumlah nelayan lainnya bekerja dengan menyewakan kapal yang mengangkut para pekerja menuju pantai Ancol.

Tepatnya, para pekerja itu yang memindahkan pasir pantai dari tongkang ke kapal kecil hingga tertambat di pantai Ancol.

Baca Juga: Buka Suara usai Editor Metro TV Ditemukan Tewas, Kekasih Yodi Prabowo: Saya Menyesal, Tak Ada Waktu

Namun seiring waktu berjalan, pantai Ancol terus menghilang dengan rutinnya penimbunan tanah yang berlangsung hingga sekarang.

Nelayan sudah menyaksikan setiap harinya truk-truk yang mengangkut lumpur sungai dibuang ke lokasi reklamasi di pesisir pantai Ancol.

Menanggapi Daen, pernyataan serupa juga diungkapkan Reza yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan pukat kambang.

Baca Juga: Cek Fakta: Mobil RI 2 Dikabarkan Kehabisan Bensin hingga Diisi Bensin Eceran di Pinggir Jalan

Tepatnya, Reza juga menjadi saksi perkembangan reklamasi di pesisir pantai Ancol, sekaligus merasakan dampak karena semakin susahnya akses mereka untuk mendapatkan tempat berlabuh kapal.

"Sebagian besar nelayan paham dampak reklamasi, tetapi tidak tahu menyampaikan harapan dan masukan kepada siapa," kata Reza kepada Antara News.

Sementara itu, belum lama ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 237 tahun 2020 pada 24 Februari 2020.

Baca Juga: Bangkai AS Diungkap Jepang, Lusinan Prajurit Militer Amerika Terinfeksi Virus Corona di Okinawa

Aturan Kepgub itu menjelaskan tentang izin perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi seluas 35 hektar dan Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektar sebagai upaya untuk melindungi warga Jakarta dari banjir.

Adapun dalam pembelaannya, Anies menjelaskan tanah timbul di kawasan Ancol merupakan hasil pengerukan waduk dan sungai yang sudah dilakukan sejak 11 tahun lalu.

"Lumpur itu ditaruh di kawasan Ancol dan proses ini sudah berlangsung cukup panjang. Bahkan menghasilkan lumpur yang amat banyak 3,4 juta meter kubik," jelas Anies mengakhiri.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler