Borong Pesawat dan Senapan AS, Indonesia Keluarkan Rp29 Triliun untuk Kembangkan Pertahanan Negeri

8 Juli 2020, 13:18 WIB
Pesawat pengintai EP-3E Amerika Serikat.* /Dok. US Defense Visual Information Center/

PR CIREBON - Upaya mengembangkan pertahanan negeri sedang terus digalakkan Indonesia, seiring dengan adanya aktifitas Tiongkok di wilayah Laut China Selatan.

Untuk itu, Indonesia nampak memborong delapan pesawat angkut militer MV-22 Block C Osprey dari Amerika Serikat (AS) senilai 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp29 triliun.

Bahkan, sejumlah barang militer lainnya pun ikut masuk dalam daftar, seperti mesin 24 AE 1107C Rolls-Royce, 20 radar infra merah forward-looking AN/AAQ-27, sistem peringatan rudal AN/AAR-47, dan radar penerima peringatan AN/APR-39.

Selain itu, Indonesia membeli 20 senapan mesin M-240-D 7.64 mm dan senapan mesin GAU-21.

Baca Juga: Tuai Kecaman usai Izinkan Reklamasi Teluk Jakarta, Jawara: Dia Sudah Langgar Janji Kampanye, Lawan!

Seperti yang diberitakan Galamedia dari Defence News, transaksi pembelian itu diumumkan melalui situs Badan Kerjasama Keamanan Pertahanan (DSCA) pada Senin, 06 Juli 2020 lalu.

Adapun pengumuman itu ditujukan untuk meningkatkan kehadiran AS dan kemampuan negara-negara mitra Asia Pasifik untuk menumpulkan kepentingan Tiongkok di wilayah tersebut.

Lebih lagi, ini menjadi pengumuman DSCA pertama tentang penjualan senjata ke Indonesia sejak setidaknya September 2017 lalu.

Baca Juga: Ketar-ketir, Pengguna TikTok AS dan Hong Kong Panik saat Politik Global Pengaruhi Akses ke Aplikasi

“Penjualan potensial ini akan mendukung tujuan kebijakan luar negeri dan tujuan keamanan nasional AS dengan meningkatkan keamanan mitra regional penting yang merupakan kekuatan bagi stabilitas politik, dan kemajuan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik," demikian bunyi pengumuman dalam situs DSCA.

AS pun menyebut proses transaksi itu sebagai ajang membantu Indonesia untuk mengembangkan dan mempertahankan kemampuan yang kuat.

"Sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Indonesia dalam mengembangkan dan mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang kuat dan efektif," jelas situs DSCA lagi.

Baca Juga: Komentari Kebijakan Anies Izinkan Reklamasi Teluk Jakarta, PDIP: Kepgub Sarat akan Kepentingan

Sementara itu, pengumuman DSCA berarti Departemen Luar Negeri AS telah memutuskan Program Penjualan Militer Luar Negeri (FMS) potensial memenuhi standar.

Hanya saja, bukan jaminan penjualan akan terjadi sesuai yang DSCA umumkan. Pasalnya, pembeli dari luar negeri mulai bernegosiasi usai disetujui Menlu AS tentang harga dan kuantitas yang dapat mengubah apapun.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler