Dikerjain Mafia Tanah? Ini Nomor Pengaduan Kementerian ATR/BPN

27 Juli 2022, 22:51 WIB
Ilustrasi: Protes Mafia Tanah /Dok. Pikiran Rakyat/Pedoman Tangerang/

SABACIREBON - Kementerian  Agraia dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional(ATR/BPN) membuka nomor pengaduan.

Publik dipersilakan mengadukan berbagai masalah, terutama kasus mafia tanah. Bahkan warga masyarajat juga bisa  menyampaikan kritik, saran, dan komplain.

Berbagai aspek yang disampaikan masyarakat akan dijadikan dasar penilaian, kenaikan pangkat dan jabatan Kakanwil dan Kakantah seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni dalam akun pribadinya di Twitter @RajaJuliAntoni.

Baca Juga: BTS Masuk Nominasi Penghargaan MTV Music Awards untuk 4 Katagori

Wamen ATR/BPN menulis seperti ini: “Kami ingin BPN yang terbuka untuk kritik, saran, komplain dan pengaduan rakyat. Setiap pengaduan akan dipantau terus penyelesaiannya. Akan dijadikan dasar penilain kenaikan pangkat/jabatan Kakanwil dan Kakantah seluruh Indonesia.

Silakan Whatapp pengaduan ke 08111-068-0000.” 

Cuitan diunggah pada 27 Juli 2022 pada  pukul 10:13 WIB. Hingga pukul 22:01, direspons oleh nitizen yakni 714 retweet, 62 tweet kutipan, dan 1.854 suka. 

Pada bagian lain Raja Juli Antoni juga mengunggah cuitannya sebagai berikut:”Insya Allah di bawah kepemimpinan Pak Menteri @TjahjantoHadi ATR/BPN lebih melayani, profesional dan terpercaya. Bismillah.” 

Adapun nitizen yang langsung menyampaikan komen antara lain:

Baca Juga: Antusias Warga Kunjungi Job Fair 2022 di Kota Cirebon

@Shivaz99: “Semoga berkah menjalankan amanah berat tugas anda berdua tapi yakinlah selalu ada pertolongan buat mereka yang menjalankan kebaikan

@AndyCioe: “Klu mau tanya2 tentang pemutihan surat2, bisa ke nomer itu pa?”

@RajaJuliAntoni: “Bisa. Silakan”

@AndyCioe: “Terima kasih banyak atas responnya Pa”

@GunRomli: “‼️warga Pulo Gebang Jaktim melawan PT Bumi Indira Wisesa (BIW) mrk punya sertifikat & girik tanah dr tahun 70an, tiba2 di atas tanah mrk muncul sertifikat atasnama BIW no 4061 thn 2005, warga ada yg smpe dipenjara, ditutup usahanya @atr_bpn @jokowi #mafiatanah”

Baca Juga: Kecelakaan Langka: Tewas lagi Selfie Terbentur Baling-Baling Helikopter

@Macan1874: “Semoga ATR BPN menerima segala macam pengaduan yang dilengkapi data valid, bukan hanya mafia tanah tapi juga permasalahan yang berkaitan dengan kantah maupun kanwil. Agar ATR BPN menjadi lebih baik lagi..terimakasih @TjahjantoHadi @RajaJuliAntoni”

@Nungkybobby: “Akan langsung ditanggapikah pengaduan lewat no wa ini? Kebetulan temen saya punya kasus mafia tanah yang berlarut larut sampai sekarang padahal bukti kepemilikan sudah jelas.”

@AdvokatSyukniTP:”Mari kita coba dan tes. Buat video unboxing pengaduannya di youtube ttg bagaimana efektif dan jalannya pengaduan anda tersebut.”

Baca Juga: Insiden Langka: Pilot Virgin Putuskan Mendarat Daraurat Gegara Ulah Pria Teler

@EffendiRistriy1:”Betul pak mas Raja.  Mas Wamen, tak nyusun Redaksi yg baik Untuk buat laporan,  Tunggu njih pokok e mas Wamen joss menegakkan merah putih Untuk Indonesia itu maju tanpa korupsi/pungli.

@BiBoDah1: “namanya Mafia itu tdk kerja sendirian, dan biasanya Mafia itu ada Boss nya, dan Bos Mafia itu  biasanya punya kedudukan dan kekuasaan yg kuat. jadi penting bagi bro tuk tangkap kepalanya yg cere2 itu cuma pelaksana bisa dibilang makelar.”***

 

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler