Ketua MUI KH Cholil Nafis Pernah Diinterogasi Imigrasi Singapura 2 Jam. Ini Alasannya

18 Mei 2022, 13:12 WIB
KH Cholil Nafis /Pikiran-Rakyat.com/


SABACIREBON: Persoalan Ustaz Abdul Somad yang menyatakan ditolak masuk ke Singapore dan dideportasi, terus menumbuhkan berbagai tanggapan.

Tanggapan tidak semata mempertanyakan kebijakan Pemerintah Singapura menolak masuk UAS, akan tetapi juga ada yang menilai itu semata-mata negara pulau itu tengah menerapkan kewaspadaan.

Hal-hal seperti itu bisa disimak tatkala Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis menulis di Twitter, Rabu, 18 Mei 2022, pukul 9:34.

Baca Juga: Pemain Naturalisasi Jalani Medical Check Up, Alwi : Hasilnya Bagus

Cholil Nafis dalam cuitannya menyampaikan pengalamananya saat memasuki Singapura dari Malaysia. Ia pun mendapat interogasi di imigrasi selama lebih dari dua jam.

Alasan yang melatarinya, kata Kyai karena pada paspor nama depannya tercantum Muhammad. Ini cuitannya.

@cholilnafis: "Saya pernah thn 2007 dari Malaysia naik kereta ke Singapore diintrogasi 2 jam lebih di imigrasi krn nama saya di paspor awalan Muhammad. Singapore jangan berburuk sangka kpd warga negara tetangganya. Prilaku ini Harus diprotes."

Baca Juga: Kementan akan Memperjuangkan Kepentingan Petani Sawit
Tanggapan pun bermunculan dari para nitizen.


@Dedisetiawan94 membalas@cholilnafis,"Apa MUI sendiri menganggap dakwah UAS ada unsur extrimis, yai?"

@cakkhafi, membalas @cholilnafis,"Bentuk kehati-hatian daripd kcolongan...."

@el_montesqiu, membalas@cholilnafis,"Negara kecil yg sombong dn pongah ii kelakukannya mirip Israel, kepongahan mereka da saatnya akan berbabals, untuk saat ini tentu saja kita tdk bisa berharap banyak Krn rzim yg berkuasa tdk dalam posisi membala org seperti UAS tapi suatu saat pasti akan dibalaskan penghinaan ini."

Baca Juga: Berbagai Pihak Dukung Walikota Jadikan GBLA Jadi Seperti Old Trafford

@Arief_Rella, membalas @cholinafis, "Maaf Yai, sepertinya ini bukan soal nama, tapi random check aja, saya beberapa kali ke sana ga pernah mengalami diinterogasi apalagi sampai 2 jam padahal di paspor nama saya berawalan Muhammad.."

@Azlasy, membalas@cholilnafis,"Sangat menyedihkan pa kyai, namun itu yg harus kita terima ttg kebijakan negara lain, 2015 juga @USGovernment20 menerapkan hal yg sama. smg hal ini bs trs berkembang ke aarah lebih baik dimana nama Islami tidak dikaitkan dengan sesuatu yg menakutkan bagi negara."

Sebelumnya, heboh UAS dideportasi setelah yang bersangkutan dalam instagram pribadinya mengunggah video saat berada dalam ruangan. "UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulisnya.***

 

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler