58 Orang Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Sang Korban Ternyata Positif Terinfeksi Virus Corona

9 Mei 2020, 16:35 WIB
Pemkot Denpasar kerja sama satgas gotong-royong berupaya memutus COVID-19.* /(ANTARA/ I Komang Suparta/Ist/2020)

PIKIRAN RAKYAT - Pada 3 Mei 2020, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Ulun Uma, Penarungan, Wikayah Br.Bangkiang Sidem, Desa Panarungan, kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Kecelakaan tersebut diduga karena pengendara tersebut kurang konsentrasi sehingga hilang kendali.

Padahal kondisi jalan yang beraspal, jalan lurus tidak terhalang, juga jalan merupakan jalan umum serta kondisinya kering saat terjadi lakalantas.

Baca Juga: Terpaksa Makan Rebusan Pepaya, Satu Keluarga di Kabupaten Bandung Tidak Makan Nasi Selama Dua Hari

"Awal mula pengendara sepeda motor tersebut bergerak dari arah timur ke arah barat, kemudian setelah mendekati daerah Penarungan (TKP), pengendara tersebut kurang konsentrasi sehingga kehilangan kendali, oleng dan jatuh di selatan jalan," ujar Kasubag Humas Polres Badungm Iptu I Ketut Oka Bawa.

Korban hanya satu orang dan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

Namun ternyata, korban dari lakalantas tersebut dinyatakan positif virus corona setelah melakukan rapid test dan swab test.

"Paien sudah dirujuk ke RSUP Sanglah pada 7 Mei 2020 oleh petugas," ujar Kasi Humas, SIM, dan Rekam Medis RSUP Sanglah, Ns. Putu Widiastuti pada Sabtu, 9 Mei 2020.

Baca Juga: Guna Cegah Penyebaran Covid-19, Ridwan Kamil Sepakat Adanya Penghentian Operasioanl KRL

Sebelum diketahui bahwa pasien positif virus corona, ada 58 orang yang ikut menolong korban laka lantas tersebut saat kejadian.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr. I Nyoman Gnarta.

Namun orang-orang yang membantu menolong itu dinyatakan negatif setelah dilakukannya rapid test pertama.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Telah Terjadi Aksi Perampokan dan Penyanderaan di Bogor? Simak Faktanya

"Sudah dilakukan rapid test pertama dan hasilnya negatif. Selanjutnya menunggu rapid test kedua pada tujuh hari berikutnya," ujar Nyoman Gunarta  dikutip dari Kantor Berita Antara. 

Hingga hari ini, Tim Surveilans bersama Satgas Desa masih menelusuri ada atau tidaknya yang perlu dilakukan rapid test lagi sehingga secepatnya bisa dilakukan screening.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler