Jawa Barat Jadi Wilayah Paling Korup di Indonesia Selama 2019, Kerugian Negara Tembus Triliunan Rupiah

19 Februari 2020, 17:28 WIB
ILUSTRASI Korupsi. Jawa Barat menjadi wilayah paling banyak kasus korupsi di Indonesia selama 2019.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengeluarkan rilis rekap data kasus korupsi yang terjadi selama 2019.

Dalam rilis bertajuk 'Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2019' tersebut, tertera Jawa Barat sebagai provinsi dengan kasus korupsi terbanyak.

Angka korupsi di wilayah Jawa Barat hanya kalah dari lingkungan pemerintahan level nasional.

Baca Juga: Dirikan Kedai Kopi Jawa Barat di Australia, Ridwan Kamil: Mirip Americano, Namanya Jabarano

Dalam kategori korupsi berdasarkan wilayah, korupsi terbanyak terjadi di lingkungkan nasional dengan jumlah 29 kasus.

Kasus sebanyak itu menyebabkan kerugian negara sebanyak Rp 612,6 miliar, dengan nilai suap Rp 122,3 miliar, nilai pungli Rp 1 miliar, dan pencucian uang Rp 46 miliar.

Di bawah lingkunan pemerintahan nasional, terdapat wilaya provinsi Jawa Barat dengan total 21 kasus sepanjang 2019.

Baca Juga: Film Petualangan Sherina Dikabarkan Akan Tayang Kembali, Warganet Generasi 90-an Heboh di Twitter

Nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus-kasus korupsi di wilayah Jawa Barat mencapai Rp 1,1 triliun. Sementara total nilai suapnya mencapai Rp 24,3 miliar, total pungli Rp 5 juta, dan total nilai pencucian uang Rp 51 miliar.

Di bawah wilayah provinsi Jawa Barat, terdapat Jawa Timur dengan total 19 kasus dengan kerugian negara Rp 25 miliar. Lalu ada NTB (14 kasus) dan Jawa Tengah (13 kasus). Disusul Aceh, Sulawesi Selatan dan Jambi masing-masing 11 Kasus.

Sementara secara keseluruhan, penelitian yang dilakukan ICW ini menyebut bahwa penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum pada 2019 turun drastis menjadi hanya 271 kasus.

Baca Juga: Sosialisasi APKB Tahun 2020, Bupati Cirebon Tekankan Semua PNS Harus Taat Bayar Pajak

Penurunan ini sudah menjadi tren dalam lima tahun terakhir. Pada 2017 terdapat 576 perkara yang disidik. Pada 2018 terdapat 454 kasus. Pada 2019 kembali menurun menjadi hanya 271 kasus.

"Dalam 5 tahun ke belakang terjadi penurunan sangat drastis dalam konteks penyidikan korupsi," kata peneliti ICW Wana Alamsyah di kantor ICW Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020, dilansir Antara.*

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Tags

Terkini

Terpopuler