PPKM Diperpanjang, Luhut Sebut Pemerintah Mulai Memperlonggar Aturan Secara Bertahap

5 Oktober 2021, 15:30 WIB
Menko Luhut menyebut pemerintah mulai memperlonggar aturan secara bertahap, meski PPKM diperpanjang sampai dua pekan ke depan.* /Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

PR CIREBON – Hasil evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia, pemerintah menetapkan untuk memperpanjang sampai dua pekan ke depan.

Kendati demikian, kali ini penerapan aturan dalam PPKM terus diperlonggar dan disesuaikan dengan keadaan Indonesia selama pandemi Covid-19.

Seiring kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin turun dan terkendalikan, pemerintah menetapkan berbagai penyesuaian yang berkaitan dengan kegiatan di masyarakat.

Baca Juga: Menjadi Saksi Pernikahan Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar, Begini Tanggapan Ustaz Subki Al Bughury

Melalui konferensi pers yang dilakukan secara daring, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan perkembangan PPKM.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Luhut menyampaikan terkait penyesuaian selama PPKM dua pekan ke depan.

Penyesuaian tersebut dilakukan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 5 Oktober 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius Akan Ada Kejutan Tak Terduga

Di antaranya diizinkannya kembali pusat kebugaran dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Dalam penerapan PPKM Level yang akan diberlakukan selama dua minggu ke depan, pemerintah telah melakukan berbagai penyesuaian,” kata Menko Luhut Pandjaitan.

“Di antaranya pembukaan pusat kebugaran (fitness centre) dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan prokes ketat dan screening PeduliLindungi,” sambungnya

Baca Juga: Puan Maharani Berharap Kesejahteraan Prajurit TNI Ditingkatkan dan Kenaikan Tunjangan Segera Direalisasi

Selain dibukanya pusat kebugaran, Menko Luhut menyatakan akan mengizinkan gerai makanan dan minuman yang terdapat di dalam bioskop.

Kapasitas bioskop masih ditetapkan dengan maksimal 50 persen pengunjung dan diberlakukan di wilayah dengan PPKM level 3, 2, dan 1.

“Nanti kita akan lihat seminggu ke depan, kalau ada perbaikan lagi, nanti kita akan kembangkan lagi ke depan,” terang Luhut.

Baca Juga: 7 Penyebab Bintik Putih pada Kuku, Salah Satunya Gejala Covid-19

“Jadi, semua saya ingin ingatkan, kita lakukan ini bertahap, bertingkat, berlanjut. Kita tidak ingin tiba-tiba sesuatu yang tidak terkendali terjadi,” sambung Koordinator PPKM Jawa-Bali.

Sementara itu kedatangan internasional di Bali akan diizinkan kembali. Luhut menyatakan jika Bandara Ngurah Rai, Bali, akan dibuka pada 14 Oktober 2021.

Pembukaan mobilitas internasional di Bali akan diberlakukan ketentuan dan persyaratan seperti karantia, test, dan kesiapan satgas.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 5 Oktober 2021: Cancer, Leo, dan Virgo Ini adalah Hari yang Baik untukmu

Selain itu, pelaku perjalanan harus menunjukan bukti jika ia telah mem-booking hotel untuk karantina dengan minimal 8 hari dan biaya ditanggung sendiri.

“Pemerintah hari ini sama sekali tidak berjumawa dan terus bermohon kepada masyarakat agar sekali lagi tidak euforia yang berlebihan yang pada akhirnya mengabaikan segala macam bentuk prokes yang ada,” tegas Menko Luhut.

“Apa yang kita capai hari ini tentunya kerja sama semua, dan ini hasil kita, jangan kita rusak,” sambungnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler