Prediksi Bintang Emon Soal Penjara 2050: Isinya Semua Korban yang Ngadu ke Sosmed

11 September 2021, 21:15 WIB
Soal kasus KPI, Bintang Emon memprediksi penjara tahun 2050 bisa menjadi semua korban yang mengadu ke sosmed. /Instagram/@bintangemon

PR CIREBON - Komika Bintang Emon kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini soal opini Bintang Emon mengenai kasus pelecehan seksual yang terjadi di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Bintang Emon memprediksi, penjara tahun 2050 isinya bisa-bisa menjadi semua korban yang mengadu ke sosial media (sosmed).

Baca Juga: Simak Head to Head dan Link Streaming Persib vs Persita Malam Ini

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com, prediksi komedian itu ia sampaikan di Instagram Story miliknya @bintangemon, pada Sabtu, 11 September 2021.

"Siap-siap, penjara tahun 2050 isinya semua korban yang ngadu ke sosmed," katanya mengawali.

"Kenapa ngadu ke sosmed? Karena ngadu ke pihak berwenang tidak bisa menang," sambung juara Stand Up Comedy Indonesia 3 tersebut.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Objek yang Dilihat Pertama Kali dalam Gambar Akan Ungkap Kelebihan dan Kelemahan Anda

Di unggahan story selanjutnya Bintang Emon mengatakan bahwa dirinya pernah diskusi soal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Diskusi itu ia ikuti bersama salah satu kementerian yang ada di Indonesia.

"Memang agak sulit perihal UU ITE nih, karena bisa saja kita difitnah ngelurusinnya dengan UU ITE ini. Jadi ada sisi membelanya lah sebenarnya," terang Bintang Emon.

Baca Juga: 500 Ribu Dosis Vaksin Janssen Tiba di Indonesia Pertama Kali, Ini Perbedaannya dari Vaksin Covid-19 Jenis Lain

"Cuma untuk kasus yang KPI ini menurut gua pantesnya diproses dulu pelakunya beneran melakukan atau tidak," kata Bintang Emon melanjutkan.

Kalau memang tidak, kata Bintang Emon, maka jatuhnya difitnah, baru bisa memakai UU ITE.

"Jadi bukan dengan mengancam si terduga korban akan dilaporkan UU ITE, terus dia disuruh cabut laporan, bukan begitu," kata Bintang Emon.

Baca Juga: 500 Ribu Dosis Vaksin Janssen Tiba di Indonesia Pertama Kali, Ini Perbedaannya dari Vaksin Covid-19 Jenis Lain

"Harusnya diproses dulu, emang kenapa sih bang takut diproses? Kenapa? Kenapa?" tanyanya geregetan.

Sebagaimana diketahui, tiga orang pegawai KPI terduga pelecehan seksual dikabarkan bakal melaporkan balik MS.

Hal ini dikarenakan MS diduga melakukan pencemaran nama baik dan Undang Undang ITE.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @bintangemon

Tags

Terkini

Terpopuler