53 Terduga Teroris Ditangkap di 11 Provinsi Berbeda, Polisi Ungkap Hendak Lancarkan Teror pada HUT ke-76 RI

21 Agustus 2021, 13:15 WIB
Argo Yuwono mengungkapkan jika dari sebanyak 53 terduga teroris yang diamankan, kelompok JI hendak lakukan teror pada 17 Agustus 2021. /Dok. Humas Polda Jateng

PR CIREBON - Dalam kurun waktu sekitar satu pekan, yakni 12-17 Agustus 2021, Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan sebanyak 53 terduga teroris.

Adapun penangkapan 53 terduga teroris ini dilakukan Tim Densus 88 di 11 provinsi yang berbeda.

Informasi mengenai penangkapan sebanyak 53 terduga teroris dari 11 provinsi berbeda di tanah air ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Pilih Coretan yang Menarik Perhatianmu, untuk Membongkar Hal Apa yang Membuatmu Khawatir Saat Ini!

"Sekitar satu minggu ini, ada 53 orang yang diamankan. Dari 53 orang tersebut berasal dari 11 provinsi di Indonesia," ujar Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Secara lebih rinci, Argo Yuwono mengungkapkan jumlah terduga teroris yang berhasil diamankan dari masing-masing provinsi.

Dari Sumatera Utara terdapat delapan orang, Jambi tiga orang, Lampung tujuh orang, Kalimantan Barat satu orang, dan Kalimantan Timur tiga orang.

Baca Juga: Bentuk Muka dan Warna Mata Bisa Mengungkap Kepribadian Anda, Ada yang Cerdas

Lalu ada dari Sumatera Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, dan Jawa Timur enam orang.

Selain mengungkapkan jumlah terduga teroris dari masing-masing provinsi, dalam keterangan pers tersebut, Argo Yuwono juga mengungkapkan jaringan dari masing-masing terduga teroris yang tertangkap.

"Dari 53 orang ini, yang masuk ke Jamaah Islamiyah (JI) ada 50 orang, itu yang kita amankan dari 10 provinsi,

Baca Juga: Unggah Video Bersama Anak dan Istri, Hotman Paris: Bahagiakan Keluarga No 1

"Sedangkan untuk satu provinsi lainnya ini masuk ke Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berjumlah tiga orang dari Kalimantan Timur," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika terduga teroris dari kelompok JI hendak melakukan aksi teror pada saat peringatan Hari Kemerdekaan RI, yakni 17 Agustus 2021 lalu.

Namun niat tersebut berhasil digagalkan karena terduga teroris telah lebih dahulu ditangkap sebelum 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Jelang Akad Nikah, Ekspresi Rizky Billar Disebut Sangat Percaya Diri, Poppy Amalya: Yakin Banget...

"Sesuai dengan keterangan dari beberapa tersangka yang sudah dilakukan penangkapan. Memang, kelompok JI ini mengaku akan menggunakan momen 17 Agustus hari kemerdekaan itu (untuk aksi teror)," pungkas Argo Yuwono.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler