Kritik Hukuman Pelanggar PPKM Darurat, dr Tirta: Bui dan Denda Bukan Solusi

17 Juli 2021, 13:30 WIB
dr. Tirta berbagi pendapat perihal hukuman denda dan bui bagi pelanggar PPKM Darurat. /Instagram/@dr.tirta.

PR CIREBON - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Darurat), tengah dilaksanakan oleh otoritas keamanan salah satunya pihak kepolisian republik Indonesia (RI).

Pro dan kontra di tengah masyarakat, bermunculan yang terkait dengan pemberlakukan denda dan hukuman penjara bagi pelanggar PPKM Darurat.

Salah satu yang bicara soal PPKM Darurat adalah seorang dokter sekaligus pengusaha sukses di Indonesia, yaitu Tirta Mandira Hudhi alias dr. Tirta.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan 17 Juli 2021: Aquarius Terjebak, Pisces Ada Energi Positif, dan Aries Menipu

dr. Tirta mengatakan bahwa hukuman bagi para pelanggar PPKM Darurat dengan bui dan denda, bukanlah sebuah solusi.

"Orang yang melanggar PPKM, ada baiknya di kasih arahan saja, itu cukup," kata dr. Tirta yang dikutip oleh PikiranRakyat-Cirebon.com dari unggahan Instagram @dr.tirta, pada Sabtu, 17 Juli 2021.

dr. Tirta meyakini bahwa dengan diberikan arahan, dirinya yakin dapat dimengerti.

Baca Juga: Akrab dengan Mantan Istri Tunangannya, Katy Perry dan Miranda Kerr Lakukan Kelas Yoga Bersama

"Saya yakin mereka juga mengerti kok, prokes, edukasi jam malam," ujarnya.

"Bui dan denda bukan solusi," tambahnya.

Menurutnya, kesalahan tersebut sangat minimal alias ringan yaitu membuka usaha.

Baca Juga: Inilah Kesalahan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius dalam Hal Uang: Impulsif Salah Satunya

"Toh kesalahannya sangat ringan, buka usaha, ya kita edukasi prokes tapi nggak gini juga," terangnya.

dr. Tirta menyarankan untuk pihak kepolisian agar mempertimbangkan dengan baik.

"Mohon pertimbangan, karena memenjarakan pelanggar PPKM itu tidak solutif," katanya.

Baca Juga: Wonwoo SEVENTEEN Ulang Tahun Hari Ini, Intip Profil Dirinya di Sini!

"Mereka buka kedai karena nggak tau besok makan apa, apalagi denda 5 juta," tambahnya.

Sementara itu, dr. Tirta pun memberikan rincian terkait pembelian masker.

"1 box masker termurah Rp25.000 per box isi 10 pcs, belum makan 3 kali sehari, dan belum kalau dia bayar pegawai, bayar bahan, bahas kontrakan," terangnya.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Kritik Muhadjir Effendy soal Perpanjangan PPKM Darurat: Jangan Bikin Gaduh!

dr. Tirta pun mengatakan bahwa pihak kepolisian harus mempertimbangkan kembali terkait usaha masyarakat yang tengah rapuh.

"Coba bapak pikir, kalau nggak dari kedai, Dia beli itu semua dari mana?," ujarnya.

Selain itu, dr. Tirta mengatakan bahwa apabila usaha masyarakat ditutup mereka dapat terhindar Covid-19, namun mereka juga dapat kurag gizi sehingga rentan tertular Covid-19.

Baca Juga: Sambut Hari Raya Idul Adha, Rizky Billar dan Lesti Kejora Beli 3 Ekor Sapi yang Diberi Nama Unik

"Makanya dia nekat buka kedai," tulisnya..

Sementara itu, dr. Tirta pun mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak kepolisian mengatakan bahwa penjara bukanlah satu-satunya solusi.

"Yok Pak, Dia tidak membunuh, mencuri apalagi dagang narkoba," pungkasnya.

Unggahan dr. Tirta di akun Instagramnya Instagram/@dr.tirta

***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Instagram @tirta_hudhi

Tags

Terkini

Terpopuler