PR CIREBON - Pengacara Muannas Alaidid turut menanggapi kasus yang menjerat dr. Lois.
Sebelumnya viral seorang dokter bernama dr. Lois yang menyampaikan pernyataan kontroversial perihal Covid-19 hingga sempat ditangkap kepolisian.
Meski kini sudah dipulangkan, pihak keluarga dr. Lois mengutarakan permintaan maafnya kepada publik dan membeberkan gangguan mental yang diduga diderita sang dokter.
Baca Juga: Dapat Ucapan Ulang Tahun dari Ayah Kiky Saputri, Rizky Billar: Kayaknya Bapak Kita Ketuker Ki
Pihak keluarga diketahui memberikan surat terbuka kepada publik perihal kondisi dr. Lois.
Dalam surat terbuka tersebut, pihak keluarga sampaikan perceraian hingga kondisi gangguan mental yang dialami dr. Lois.
Sontak saja surat terbuka pihak keluarga dr. Lois pun mendapat banyak tanggapan, termasuk Muannas Alaidid.
Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Rabu, 14 Juli 2021: Cancer Banyak Perubahan, Leo Butuh Belas Kasih
Hal tersebut disampaikan Muannas Alaidid dalam postingan di akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid pada Selasa, 13 Juli 2021.
Muannas Alaidid menilai bahwa saat ini zaman sudah edan akibat banyaknya orang yang percaya dengan pernyataan dr. Lois.
Terlebih kini dr. Lois justru terindikasi gangguan mental.
Baca Juga: Tanggapi Ocehan Bu Risma, Andi Arief Sebut Alam Bawah Sadar Bu Risma Rendahkan Papua
"Zaman edan memang," kata Muannas Alaidid, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Twitter @muannas_alaidid.
"Banyak orang nggak waras justru masih ada yang percaya,” sambungnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa kini dr. Lois sudah dipulangkan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Dituding Hamil Settingan, Kalina Ocktaranny Unggah Video: Semoga Bisa Menjawab
Meski dipulangkan, status dr. Lois masih menjadi tersangka akibat dugaan penyebaran berita bohong atau hoax.
Akan tetapi, dr. Lois telah meminta maaf kepada publik atas prilaku dan pernyataannya yang menimbulkan kegaduhan.
Selang beberapa jam kemudian, pihak keluarga pun menyampaikan surat terbuka yang beredar di media sosial untuk mengklarifikasi pernyataan dr. Lois tersebut.***