Mendapat Telepon dari Presiden Jokowi Terkait Aksi Premanisme, Kapolri Sampaikan Hal Ini

12 Juni 2021, 12:30 WIB
Momen Presiden Jokowi saat menghubungi Kapolri Listyo Sigit Prabowo. /Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden/

 

PR CIREBON - Polri baru-baru ini sedang gencar menyisir aksi premanisme yang meresahkan masyarakat Indonesia.

Tindakan ini berawal dari adanya instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Presiden Jokowi kala itu menelpon langsung ke Kapolri setelah mendengar adanya keluhan sopir kontainer.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Anies Baswedan Lakukan Pertemuan di Sumedang Membahas Kerjasama di Masa Depan

Keluhat tersebut terkait perlakukan pemalakan dari preman di wilayah Jakarta Utara.

Hal ini segera direspon oleh Kapolri dengan memberi arahan kepada seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme diantara masyarakat.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Humas.Polrig.go.id, Kapolri menyebut telah memberikan instruksi langsung terkait aksi premanisme.

Baca Juga: Prediksi Peruntungan Shio Kuda, Kambing, dan Monyet, 12 Juni 2021: Hari Ini Akan Sedikit Dilanda Kerunyaman

Instruksi tersebut disebut telah diberikan kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda.

Kapolri juga menginstruksikan jajarannya agar terus merilis hasil dari penangkapan preman, hal tersebut bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera.

Kapolri mengatakan bahwa Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme.

Baca Juga: Lesti Kejora Ungkap Besaran Mahar dari Rizky Billar, Irfan Hakim Tercengang: Masya Allah

"Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” sambungnya.

Untuk mendukung pekerjaan Polri, masyarakat juga dianjurkan memanfaatkan Hotline 110 yang tersedia 24 jam ketika mendapatkan aksi premanisme atau membutuhkan bantuan aparat.

“Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga,” ujar Kapolri.

Baca Juga: Nagita Slavina Sebut Dirinya Suka Tidur, Raffi Ahmad: Itu Hobi, Rafathar Aja Sampai Bilang...

Kapolri juga menegaskan akan memberikan teguran kepada Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayahnya.

Disisi lain, untuk wilayah Tanjung Priok, Polda Metro Jaya telah mengamankan 49 orang yang diduga melakukan pemerasan dan pungli di wilayah Tanjung Priok.

Dikutip dari sumber yang sama, pala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan aksi premanisme yang terjadi pada supir memiliki modus meminta uang tip.

Baca Juga: Prediksi Shio Sabtu 12 Juni 2021 Kelinci, Naga, dan Ular: Karier Hoki, Cinta Romantis, Kesehatan Baik

Dia mengatakan jika besaran uang tip yang diminta tersebut berjumlah Rp10 ribu hingga Rp20 ribu.

Argo menambahkan kalau sudah dikirimkan kepada Polda-Polda lain untuk melakukan tindakan yang serupa.

Sehingga diharapkan Polri bisa berperan memberantas Premanisme karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh daerah di Indonesia juga ada praktek premanisme.

Baca Juga: Program Petani Milenial Hadir di 9 Daerah Jawa Barat, dari Mulai Cirebon hingga Sukabumi

“Tidak hanya Pelabuhan saja tapi di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungli seperti itu akan kita lakukan penindakan,” kata Argo.

Pelaksanaannya dilakukan dengan tindakan preventif, yakni dengan menggerakkan Polres dan Polsek untuk memberikan edukasi.

Tetapi, jika edukasi tidak bisa dilakukan, disebutkan bahwa tetap akan ada penindakan kepada orang yang melakukan praktek premanisme.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: humas.polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler