Suatu Kebajikan! Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Keliling Minta Maaf dan Kembalikan Uang Pungli ke Pedagang

2 Mei 2021, 21:25 WIB
Wali Kota Solo (Surakarta), Gibran Rakabuming berkeliling menyambangi para pedagang di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, kota setempat, untuk mengembalikan uang pungli yang dilakukan oknum lurah, pada hari Minggu, 2 Mei 2021.* /ANTARA

PR CIREBON — Wali Kota Solo (Surakarta), Jawa Tengah, Gibran Rakabuming mampu menunjukan jiwa merakyatnya dengan penuh kebajikan.

Sebagai orang nomor satu di Kota Solo, Gibran Rakabuming berani keliling menyambangi para pedagang di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, pada hari Minggu, 2 Mei 2021.

Hal tersebut harus Gibran Rakabuming lakukan pasalnya mendapat aduan dari para pedagang di sana.

Baca Juga: Lama Tak Bertemu, Atta Aurel Berikan Kado untuk Arsy dan Arsya: Aku Sampai Bingung

Yaitu, terjadi pungutan liar (pungli) dengan dalih penarikan zakat yang dilakukan oleh masyarakat setempat.

Terpantau dari akun Instagram pribadinya, Gibran Rakabuming datang langsung memonitor area pertokoan, menemui para pedagang didampingi oleh Camat Pasar Kliwon, untuk melakukan cross check terhadap perangkat aparatur Kelurahan Gajahan.

Dari keterangan dalam unggahan Instagram Gibran Rakabuming tersebut, uang pungli terkumpul sebanyak Rp11,5 juta hasil pemungutan dengan alasan zakat dari 145 toko selama lima belas hari.

Baca Juga: Inilah 6 Hal yang Terjadi Jika Anda Jarang Meminum Air Putih!

Tak hanya itu, Gibran Rakabuming menunjukan sikap bajiknya dengan tetap meminta maaf, walau kesalahan bukan dilakukan olehnya. Melainkan, dilakukan oknum aparatur di kelurahan setempat.

Dengan tegas pula Gibran Rakabuming menyerukan kepada para pedagang agar berani menolak jika terjadi lagi tindak pungli serupa.

Diterangkannya, sekalipun warga ikhlas dalam memberikan uang zakat tersebut. Tetapi, dalam peraturan hanya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang memiliki kewenangan mengumpulkan zakat.

Baca Juga: Anak Perusahaan PLN Dirikan Ecopark Suryalaya Banten, Guna Pelestarian Budaya Lokal

Lantas, Gibran Rakabuming menyatakan kesiapannya mengemban amanah untuk menjadi pelayan masyarakat.

Dan, akan menghilangkan praktik pungli seperti itu, pasalnya menyalahi peraturan yang berlaku.

Sebagaimana aturan dalam pemerintahan, maka kasus di Kelurahan Gajahan penindakannya akan menjadi kewenangan inspektorat daerah dan dinas terkait.

Baca Juga: PASGAR Cianjur Gelar Acara Santunan Anak Yatim: Nilai Ibadah Untuk Orang-orang yang Memberi Donasi

Kemudian, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming berpesan kepada seluruh warga Surakarta agar membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa.

“Sekali lagi, saya mohon maaf atas kejadian yang merugikan ini. Warga jangan takut melapor apabila ada terjadi insiden yang sekiranya tidak sesuai dengan prosedur,” imbau Gibran Rakabuming.

“Silakan kontak nomer whatsapp 0812-2506-7171 (chat only) untuk aduan. Atas insiden ini, oknum lurah Gajahan resmi dibebastugaskan,” tegas putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @movreview

Tags

Terkini

Terpopuler