Perkirakan Kerugian Akibat Gempa Bumi, BPBD Blitar: Mencapai Rp6,5 Miliar

15 April 2021, 20:33 WIB
Ratusan bangunan di Kabupaten Blitar mengalami kerusakan akibat gempa berkekuatan 6,1 magnitudo di selatan Kabupaten Malang, Sabtu 10 April 2021. /Antara/HO-DPRD Kabupaten Blitar./

PR CIREBON - Badan Peanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar, Jawa Timur memperkirakan kerugian akibat bencana gempa bumi yang melanda pada Sabtu lalu.

BPBD Kabupaten Blitar, memperirakan kerugian mencapai Rp6,5 miliar akibat gempa bumi dengan magnitudo 6,1 tersebut.

Perkitaan soal kerugian akibat gempa bumi di Kabupaten Blitar ini disampaikan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar Achmad Cholik di Blitar, Kamis 14 April 2021.

Baca Juga: Bus Antarprovinsi di Sumatera Barat Kehilangan Kendali, 3 Anak SD Meninggal Dunia

"Nilai kerugian mencapai Rp6,5 miliar. Ini taksiran. Untuk data kerusakan akibat bencana gempa bumi kurang lebih 924 bangunan rumah warga dan fasilitas umum," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam Antara.

Hingga kini, BPBD Kabupaten Blitar juga terus melakukan perbaikan data guna memastikan data sebelum dikirim ke Provinsi Jatim untuk pengajuan bantuan stimulan kepada BNPB.

Sesuai dengan yang dikatakan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang menindaklanjuti informasi dari BPNP saat berkunjung ke Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Update Covid-19 Kabupaten Cirebon Kamis 14 April 2021: Total Kasus Positif Lebih dari 8.101 Orang

Pada kunjungan tersebut, Khofifah menyebutkan bahwa untuk bangunan yang terkena gempa bumi dengan kondisi rusak berat mendapatkan stimulan bantuan Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp10 juta.

Pendataan dilakukan baik rumah warga maupun fasilitas umum. Petugas memantau dengan pasti tingkat kerusakan akibat gempa bumi tersebut apakah bangunan rusak ringan, sedang atau berat.

Selain diajukan untuk mendapatkan bantuan stimulan dari pusat, Pemerintah Kabupaten Blitar juga berencana memberikan bantuan kepada warga yang terdampak bencana.

Baca Juga: Update Covid-19 Kota Cirebon Selasa 15 April 2021: Total Kasus Positif 4.631 Orang

Bantuan itu ada yang berupa uang dan ada bahan pokok.

Untuk bantuan berupa uang, kata dia, sesuai dengan peraturan daerah warga yang rumahnya rusak ringan mendapatkan bantuan Rp1 juta, rusak sedang Rp2 juta, dan rusak berat Rp4 juta.

Namun, untuk bantuan berupa uang tersebut juga masih pendataan termasuk warga yang berhak memperolehnya.

Baca Juga: Wanita Wajib Tahu! 10 Tips Memikat Pasangan, Salah Satunya Biarkan Dia Bermain dengan Sahabatnya

Sedangkan bantuan berupa bahan pokok, rencananya akan didistribusikan pada pekan depan.

Saat ini, bantuan berupa bahan pokok sudah terkumpul di gudang dan tinggal pendistribusian ke lokasi bencana.

Bantuan itu misalnya beras dan beberapa komoditas untuk kebutuhan mereka.

Baca Juga: DPR RI Ikuti Vaksinasi dengan Vaksin Nusantara, IDI: Perbaiki Uji Klinis, Bukan Lakukan Fase Selanjutnya!

"Bantuan sosial dari dinas sosial. Bantuan itu tetap untuk masyarakat yang terkena dampak. Diberi beras agar uangnya bisa beli yang lain daripada beras," kata dia.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler