Moeldoko Seolah Menghilang Sejak KLB, Politisi Demokrat Taufiqurrahman: Silakan Anda Tampil Ketua Abal-abal

13 Maret 2021, 18:05 WIB
Partai Demokrat, Taufiqurrahman.* //Tangkapan layar YouTube Indonesia Lawyers Club

PR CIREBON – Politisi Partai Demokrat, Taufiqurrahman, mempertanyakan dimana sebenarnya sosok Moeldoko yang seolah menghilang sejak dipilih menjadi Ketua Umum versi Kongres Luar Biasa (KLB)

Taufiqurrahman menyindir Moeldoko yang beberapa waktu lalu sempat mengelak terlibat dalam KLB, namun akhirnya dipilih menjadi Ketua Umum.

Hal itu diungkapkan Taufiqurrahman dalam keterangan tertulis di akun Twitter @taufiqrus pribadinya pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Baca Juga: Hubungan dengan Amanda Manopo Dikabarkan Putus, Billy Syahputra Disebut Kembali Dekati Hilda Vitria

Moeldoko mana yah? kemarin itu sampai 2 hari berturut-turut konferensi pers yang isinya seakan nggak tahu urusan KLB. Kemudian malah jadi Ketum abal-abal,” katanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Taufiqurrahman menantang Moeldoko untuk tampil di publik dan memberikan pernyataan terkait dengan KLB.

Ayo silakan Anda tampil lagi Ketum abal-abal, kami mau dengar suara Anda, katanya Anda Jenderal hebat?,” tegasnya.

 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 13 Maret 2021, Angka dan Warna Keberuntungan serta Tips Khusus untuk Pisces

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menggugat sejumlah politisi yang menggelar KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

DPP Partai Demokrat menggugat mereka ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena diyakini telah melanggar aturan perundang-undangan Republik Indonesia.

“Sangat jelas mereka melanggar UU Parpol, salah satunya Pasal 26, bahwa kader yang telah diberhentikan atau dipecat tidak dapat membentuk kepengurusan ataupun membentuk partai politik lagi yang sama dengan yang mereka dipecat,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Jumat 12 Maret 2021, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Sabtu, 13 Maret 2021, Nomor dan Warna Keberuntungan sertaTips untuk Zodiak Aquarius

“Itu salah satu pasal saja yang kami sebutkan, tapi ada pasal-pasal lain yang juga kami sampaikan dalam gugatan ini,” kata Herzaky didampingi beberapa anggota tim kuasa hukum Partai Demokrat.

Herzaky lanjut menerangkan bahwa para tergugat, yang jumlahnya mencapai 10 orang, juga melanggar AD ART partai.

Mereka disebut melanggar sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Kongres Partai Demokrat Kelima, dan telah disahkan oleh Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.M.HH-09.AH.11.01 tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan AD ART Partai Demokrat.

Baca Juga: TAYANG MALAM INI: Sinopsis Film Underworld: Evolution, Petualangan Pasangan Vampir dan Manusia Serigala

Saat ditanya mengenai 10 orang tergugat itu, Herzaky belum bersedia menyebutkan nama-namanya secara detail.

“Kami datang ke pengadilan dengan harapan semoga pengadilan bisa menjadi benteng terakhir bagi kami memperjuangkan keadilan, menegakkan keadilan dan kebenaran. Di sini, kami mencari keadilan,” ujar Herzaky.

Dalam kesempatan yang sama, anggota tim kuasa hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto mengatakan langkah hukum ke pengadilan merupakan upaya mempertahankan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Kisah Percintaan Kaesang Pangarep Jadi Sorotan Satu Negara, Gibran Rakabuming Beri Jawaban Begini

“Kami ingin menggunakan hukum, dan mudah-mudahan hukum akan berpihak dan berpijak pada kepentingan demokrasi dan demokratisasi,” sebut Bambang.

Saat ditanya kemungkinan tim kuasa hukum akan melaporkan pihak KLB ke kepolisian, Bambang meminta agar publik menunggu.

“Kita tunggu saja nanti,” kata dia.***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler