Dukung Perpres Soal Investasi Miras, Arief Poyuono: untuk Penguatan Ekonomi Nasional

2 Maret 2021, 15:40 WIB
Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono dukung Perpres izin legalitas miras.* //Antara

PR CIREBON – Mantan Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono, memberikan tanggapannya terkait izin investasi minuman keras (miras) yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Menurut Arief Poyuono, peredaran miras sudah lama ada dan beberapa tempat pun menjajakan minuman beralkohol tersebut.

Arief Poyuono menilai produksi miras di beberapa daerah perlu didukung karena dapat menguatkan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: 4 Bahasa Tubuh yang Menandakan Kesehatan Hubungan Pernikahan

Karena itu, kata Arief Poyuono, tak ada salahnya mendukung pemerintah terkait kebijakan izin investasi miras dalam Perpres tersebut.

“Produksi miras harus didukung untuk penguatan ekonomi nasional. Sebelum ada Perpres miras, miras sudah ada dimana mana,” ujar Arief Poyuono, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @bumnbersatu pada Selasa, 2 Maret 2021.

Tangkapan layar unggahan Arief Poyuono yang dukung Perpres izin legalitas miras,* /Twitter/@bumnbersatu

“Coba lihat di cafe, bar, hotel banyak miras dijual. Jadi, apa salahnya Perpres produksi miras didukung,” kata dia menambahkan.

Arief Poyuono juga mengungkapkan bahwa di dekat kampung tempat tinggalnya, masyarakat masih memproduksi tuak dan kenyataanya tak membuat masyarakat menjadi rusak.

Baca Juga: Ivan Gunawan Ungkap Alasan Transformasi Penampilan dari Macho hingga Feminin: Biar Orang Bisa Cepat Mengenal

“Dekat kampung saya di Banyumas, tuak diproduksi oleh masyarakat Cikakak, tapi tidak membuat masyarakatnya rusak tuh,” ungkapnya.

Tangkapan layar unggahan Arief Poyuono yang dukung Perpres izin legalitas miras,* /Twitter/@bumnbersatu

Selain itu, Arief Poyuono meyakini adanya mafia impor miras yang membiayai oknum untuk keras menolak izin investasi miras.

“Peredaran impor miras itu ada mafianya dan begitu juga penyelundup miras LN mereka yang membiayai penolakan Perpres miras. Sekarang ini lewat oknum-oknum dan organisasi tertentu,” katanya.

Tangkapan layar unggahan Arief Poyuono yang dukung Perpres izin legalitas miras,* /Twitter/@bumnbersatu

Sebelumnya, izin investasi miras yang tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 dikecam berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga: Resmikan KRL Yogyakarta-Solo, Presiden Jokowi: ini Bagus untuk Jadi Moda Transportasi yang Ramah Lingkungan

Banyak yang tak setuju dengan izin investasi miras karena dinilai tak memberi manfaat, dan cenderung dapat merusak moral masyarakat.

Organisasi masyarakat (ormas) Islam pun ikut menyerukan penolakan terhadap legalisasi miras.

Pemerintah akhirnya dikecam untuk menarik kebijakan investasi miras tersebut.

Namun begitu, ada juga pihak yang mengatakan bahwa izin investasi miras dapat bermanfaat, utamanya bagi perekonomian Indonesia.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @bumnbersatu

Tags

Terkini

Terpopuler