Rencana di Tahun Pilkada 2024, Mardani Ali Sera: Berpotensi Timbulkan Korban Jiwa Lebih Besar Dibanding 2019!

9 Februari 2021, 17:30 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyoroti perihal rencana pelaksanaan Pilkada yang akan digelar di tahun 2024.* /Fraksi PKS

PR CIREBON - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera ikut menanggapi terkait rencana pelaksanaan Pilkada yang akan digelar di tahun 2024.

Hal itu disampaikan Mardani Ali Sera dalam tulisan yang diunggahnya di akun media sosial Twitter @MardaniAliSera pada Selasa, 9 Februari 2021.

Mardani Ali Sera mengatakan polemik penyelenggaraan Pilkada masih belum menemui titik temu, dan PKS menegaskan bahwa Pilkada dilakukan serentak pada 2022 dan 2023, bukan 2024.

Baca Juga: Tanggapi Meninggalnya Ustaz Maheer, Hidayat Nur Wahid Desak Polisi Berikan Penjelasan Soal Penyebab Wafat

Dalam unggahannya itu, Mardani Ali Sera menuturkan setidaknya kita bisa melihatnya dari 3 sisi.

Pertama, dari sisi penyelenggaraan, pelaksanaan Pilkada serentak akan lebih ringan dan fokus karena beban penyelenggaraan tidak bersamaan dengan Pemilu Serentak 2024.

Kualitas penyelenggaraan maupun iklim demokrasi pun tetap terjaga,” cuit Mardani Ali Sera, seperti dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari postingan tersebut.

Baca Juga: Ustaz Maaher Meninggal Dunia, Ferdinand Hutahaean: Semoga Dosanya Diampuni

Mardani Ali Sera mengatakan adanya ‘Pemaksaaan’ untuk tetap menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak pada tahun 2024, juga berpotensi menimbulkan korban jiwa yang lebih besar dibandingkan Pemilu Serentak 2019.

Tercatat 894 meninggal dunia dan 5.175 petugas dirawat di rumah sakit kala itu. Kita tidak ingin kejadian serupa terulang,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mardani mengungkapkan penyelenggaraan Pilkada 2022 dan 2023 justru memperkuat praktek demokrasi dengan memberikan kesempatan munculnya kepemimpinan lokal yang lebih terdistribusi secara merata.

Baca Juga: Tersebar Isu Aneh soal Wafatnya Ustadz Maaher, Ferdinand Hutahaean: Waspada Jangan Percaya Propaganda!

“Ini akan berdampak positif bagi regenerasi kepemimpinan daerah dan nasional berjalan secara sehat,” ujarnya.

“Kita perlu memberi tiap locus pemilu haknya. Setuju dengan usulan mas Djayadi Hanan (SMRC), bagus 2024 dibuat Pemilu Nasional (Pilpres, DPD dan DPR Pusat), 2027 Pemilu Provinsi (Pilkada Gubernur dan DPRD Provinsi) dan 2028 Pilkada Kokab,” ungkapnya.

Sehingga, tambahnya, masing-masing memiliki isu dan diskursusnya sendiri. Plus sehat bagi demokrasi karena dalam lima tahun ada tiga kesempatan interaksi parpol dengan publik.

Baca Juga: Ustaz Maaher Berpulang Tinggalkan Istri dan Dua Anak, Ustaz Yusuf Mansur Ajak Masyarakat Berdonasi

Kedua, dari sisi pemilih, informasi yang didapat calon pemilih terkait kapasitas dan kapabilitas Calon Kepala Daerah akan lebih memadai.

Mengingat penyelenggaraan sosialisasi dan kampanye Pilkada Serentak tidak bersamaan dengan Pemilu Serentak (Capres, DPR, DPD dan DPRD).

Mardani menuturkan, jika tetap memaksakan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak di tahun 2024, berpeluang membuat preferensi calon pemilih lebih banyak menjadi transaksional dan emosional.

Baca Juga: Dengar Kabar Meninggalnya Ustaz Maaher, Yusuf Mansur Kenang Kebaikannya

“Politik uang bisa kian masif, kontestasi tidak lagi berdasarkan gagasan program. Fungsi representasi juga menurun karena pejabat yang terpilih jadi merasa tidak punya ‘kontrak sosial’ dengan pemilih,” katanya.

Ketiga, Mardani menjelaskan dari sisi anggaran, efisiensi anggaran yang menjadi salah satu tujuan penyelenggaraan Pemilu serentak tidak akan tercapai.

“Dari sisi anggaran, tercapaikah efisiensi anggaran yg menjadi salah satu tujuan penyelenggaraan Pemilu Serentak? Tidak tercapai,” ucapnya.

Baca Juga: Tetap Waspada, BPBD DKI Jakarta: Pintu Air Sunter Hulu masih Siaga 2 dan Manggarai Siaga 3

Sebagai contoh, Alokasi APBN untuk Pemilu Serentak 2019 sebesar 25,12 triliun, sedangkan Pemilu 2014 yang belum serentak berbiaya 24,8 triliun.

“Perlu diingat, menambahkan beban APBN untuk pelaksanaan Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak Tahun 2024, berpotensi mengganggu pembangunan nasional dan daerah pada tahun tersebut, terlebih Indonesia masih dalam tahap Pemulihan Ekonomi Nasional,” pungkasnya.

***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @MardaniAliSera

Tags

Terkini

Terpopuler