Beredar Video Pengakuan Eks Simpatisan FPI Terkait Baiat, Muannas Alaidid: Semua yang Hadir Dapat Ditangkap

8 Februari 2021, 17:25 WIB
CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid. /twitter.com/@muannas_alaidid


PR CIREBON- Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid menanggapi perihal sebuah video yang berisi tentang pengakuan terkait adanya pembaiatan yang dilakukan terhadap simpatisan Front Pembela Islam (FPI).

Melalui cuitan yang diunggah dalam akun Twitter pribadinya, Muannas Alaidid mengatakan bahwa sejak ISIS dinyatakan sebagai organisasi terlarang pada tahun 2014, maka pertemuan terkait adanya pembaiatan ISIS tidak dibolehkan.

Sejak ISIS Tahun 2014 dinyatakan terlarang, maka pertemuan adanya Baiat ISIS Tahun 2015 itu TIDAK BOLEH,” cuit Muannas Alaidid, Minggu, 7 Februari 2021, seperti dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Twiitter @muannas_alaidid.

Baca Juga: Sultan Sejak Lahir, Nagita Slavina Pakai Setelan Outfit Harga Rp28 Juta Saat Jalani Pemotretan

Dalam unggahannya itu, Muannas Alaidid pun menambahkan bahwa tidak adanya pemberitahuan atas kegiatan tersebut kepada pihak berwajib, maka semua pelaku yang hadir dalam kegiatan itu dapat ditangkap.

Dengan tuduhan pasal 13 c UU Terorisme, karena menyembunyikan informasi tindak pidana terorisme.

Apalagi tidak memberitahukan ada kegiatan tersebut kepada pihak berwajib, semua pelaku yang hadir dapat ditangkap atas tuduhan ‘menyembunyikan informasi tindak pidana terorisme’ (Pasal 13 c UU Terorisme),” pungkasnya.

Cuitan Muannas Alaidid.*/ Twitter.com/@muannas-alaidid

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG Siaga Potensi Banjir untuk Daerah Jakarta, Jawa Barat, Banten dan Jawa Tengah

Hal itu diungkapkan oleh Muannas Alaidid sebagai bentuk tanggapan atas beredarnya sebuah video pengakuan dari seorang mantan simpatisan FPI yang mengaku dibaiat pada tahun 2015.

Dalam video tersebut, salah satu mantan simpatisan FPI asal Makassar, Muhammad Fikri Oktaviadi mengungkapkan bahwa pada tahun 2015 dirinya bersama beberapa simpatisan lainnya pernah mengikuti baiat di pondok sudiang yang dihadiri oleh beberapa ustadz dan panglima FPI Munarman.

Fikri menerangkan bahwa setelah itu, dirinya mengikuti ta’lim sebanyak dua kali yang membahas tentang sepuluh pematah keislaman yang terdiri dari syirik-syirik jimat dan syirik menyembah berhala.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Vaksinasi dalam 15 Bulan, Komisi IX DPR: Saya Optimis Bisa Tercapai

Sementara pada ta’lim selanjutnya membahas syirik-syirik demokrasi, syirik UUD 1945 dan Pancasila.

 

***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler