Kasus Covid-19 Masih Tinggi, PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang

25 Januari 2021, 09:10 WIB
Petugas medis melakukan tes usap Covid-19 di Jakarta pada awal Januari 2021/Antara/Wahyu Putro A.* /

PR CIREBON – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi DKI Jakarta kembali diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan hal itu dilakukan guna menekan laju paparan Covid-19.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Minggu, 24 Januari 2021 malam, Anies mengatakan pihaknya juga memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada tingkat Rukun Warga (RW).

Baca Juga: Batalkan Lagi Kebijakan Donald Trump, Joe Biden akan Izinkan Transgender Daftar di Militer AS

"Satgas Covid-19 di tingkat RW telah berpengalaman selama hampir setahun ini. Mereka akan fokus menjangkau dan menekan terjadinya klaster keluarga," kata Anies Baswedan, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Anies Baswedan mengungkapkan, klaster keluarga menyumbang 566 kasus penularan Covid-19, sedangkan klaster perkantoran sebesar 312 kasus.

Anies Baswedan juga mengingatkan pentingnya konsolidasi lintas sektoral dengan pemerintah daerah di sekitar Jakarta guna menanggulangi laju penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Dalami Kasus Korupsi Bansos, Sejumlah Pejabat Kemensos Diperiksa KPK, Siapa Saja?

Menurut Anies, warga di Jakarta merasakan kekhawatiran akan penyebaran Covid-19 sehingga meningkatkan kewaspadaan.

"Dan kami berharap, suasana ini juga dirasakan warga di luar Jakarta, sehingga tanggung jawab untuk menanggulangi dan mencegah paparan Covid-19 dapat dilakukan bersama-sama," ungkap Anies Baswedan

Keputusan memperpanjang PSBB transisi dari 26 Januari hingga 8 Februari itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 202

Baca Juga: Shopee SMS Tiba, Waktunya Belanja Bulanan Murah dengan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1!

Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terkait laju pertumbuhan kasus aktif di Ibu Kota masih tinggi dalam dua pekan terakhir.

Sebelumnya, Anies sempat memperpanjang pemberlakuan PSBB transisi dari 4 hingga 17 Januari 2021.

Baca Juga: Tanggapi Cuitan HNW Perihal Kabel Listrik Pompa Dukuh, Husin Shihab: Hati-hati Kena UU ITE, Pak!

Perpanjangan itu dilakukan untuk menekan penambahan kasus usai libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Dalam Keputusan Gubernur, jika tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19, perpanjangan PSBB transisi tetap dilakukan dan berlaku sejak 18 hingga 31 Januari 2021.

Namun, jika terjadi pertambahan kasus selama PSBB transisi kurun waktu 4-17 Januari 2021, maka kebijakan perpanjangan PSBB transisi selanjutnya akan dihentikan.

Baca Juga: Sidang Pemakzulan Donald Trump Dikabarkan Sebabkan Keretakan pada Partai Republik AS

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangan tertulisnya menyatakan data yang dihimpun memperlihatkan persentase pertambahan total

Kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler