Pelajar SMP Lecehkan Lagu Indonesia Raya, AM Hendropriyono: Lampu Kuning Hilangnya Jati Diri

2 Januari 2021, 12:22 WIB
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono.* /Instagram.com/@am.hendropriyono

PR CIREBON - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono mengaku miris atas kejadian pelecehan lagu Indonesia Raya.

Diketahui, pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut dilakukan oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI), terlebih dilakukan oleh pelajar SMP.

Menurut Hendropriyono, yang selalu menjelek-jelekkan bangsa sendiri disebut penghianat bangsa, dan mirisnya hal tersebut dilakukan oleh anak berumur 16 tahun.
 
Baca Juga: Lowongan Kerja BPJS Kesehatan, Ada 6 Formasi, Cek Disini Persyaratannya!
 
Hal itu disampaikan lewat cuitan di akun Twitter pribadinya. Hendro menyebut terungkapnya pelaku pembuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bukti merosotnya jatidiri Bangsa.
 
"AM. Hendropriyono: Parodi karena merosotnya jatidiri Bangsa. Pelaku parodi terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya ternyata seorang WNI yang ada di Sabah Malaysia dan Cianjur Indonesia," tulis Hendropriyono.
 
Menurutnya, seorang penghianat negara identik dengan perbuatanya yang menjelek-jelekkan bangsanya sendiri, dan hal tersebut sangat buruk di mata dunia.
 
Baca Juga: Rekomendasi 11 Film dan Serial Netflix untuk Temani Libur Tahun Baru 2021
 
Bahkan orang yang mabuk akan mimpinya, kata Hendro, dapat mempengaruhi sehingga dapat membuat dan mempengaruhi rusaknya mental anak-anak Bangsa.
 
Oleh karena itu, diperlukan terobosan terkait dengan pendidikan serta pembinaan akhlak dan moral Pancasila agar membangun lingkungan yang Patriotik untuk generasi muda Indonesia.
 
Karena terungkapnya pelaku pelecehan negara dilakukan oleh warga negaranya sendiri dan bahkan oleh anak muda penerusbBangsa.
 
Baca Juga: Pelajar SMP Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Ditangkap, Kadus: Saya Kira Bandar Narkoba
 
Sehingga Hendropriyono berpendapat, agar alat-alat negara perlu menyeret akar penyebabnya seperti para penebar kebencian ke pengadilan.
 
"Harus disadari pula bahwa ini akibat dari liberalisasi sosial politik, tanpa rambu-rambu ketahanan mental dan disiplin sosial," sambungnya.
 
Karena, kasus pelecehan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilakukan oleh seorang Warga Negara Indonesia sendiri.
 
Baca Juga: Colek Jokowi soal Harun Masiku, Politisi Demokrat: Amankan Sampai Titik Darah Penghabisan
 
"Ini lampu kuning kita mulai kehilangan jati diri," pungkasnya.
 
***
 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @edo751945

Tags

Terkini

Terpopuler