Lakukan Afirmasi Hak Beragama, Yaqut Cholil Qoumas: Mereka Warga Negara yang Harus Dilindungi

25 Desember 2020, 18:38 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluruskan ucapannya soal perlindungan hak beragama bagi warga Syiah dan Ahmadiyah. /ANTARA/HO-Kementerian Agama/am/ANTARA

PR CIREBON - Setelah sehari menjabat di Kementerian Agama (Kemenag), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mulai mengambil tindakan.

Usai pelantikan pada 23 Desember 2020, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah akan melakukan afirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.

Menurut Yaqut Cholil Qoumas, tidak baik jika kelompok beragama minoritas terusir dari kampung halamannya sendiri hanya karena perbedaan keyakinan.

Baca Juga: Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait BSI, PP Muhammadiyah: Semua Pihak Dimohon Untuk Menahan Diri

"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Yaqut Cholil Qoumas yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA pada 25 Desember 2020.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut menyatakan bahwa Kemenag dengan senang hati memfasilitasi dialog intensif, sebagai perantara memahami perbedaan yang ada.

"Mereka warga negara yang harus dilindungi," ucapnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno jadi Menteri, Menhan Prabowo Subianto Ucapkan Selamat

Usulan Gus Yaqut ini berdasarkan permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra yang meminta agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas.

"Terutama bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi," ujar Azyumardi.

Menurut Azyumard, akan sangat sulit bagi kelompok yang memiliki relasi kekuatan (power relation) minim di suatu lokasi bisa mendapat restu mendirikan tempat ibadah. 

Baca Juga: Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait BSI, PP Muhammadiyah: Semua Pihak Dimohon Untuk Menahan Diri

Maka dari itu, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 yang mendasarkan pendirian rumah ibadah pada komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan atau desa menjadi sulit dilakukan ketika relasi kekuatan tersebut belum merata.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Sekretariat Kabinet RI, Presiden Jokowi sebelumnya telah melantik enam menteri baru untuk Kabinet Indonesia Maju pada Rabu 23 Desember 2020.

Adapun enam menteri tersebut yaitu Tri Rismaharani sebagai Menteri Sosial (Mensos), Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan (Menkes), Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama (Menag), Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) dan Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan (Mendag).

Baca Juga: Ragukan Kemampuan Budi Sadikin, Netty Prasetiyani: Tak Berani Prediksi Penanganan Covid-19

Selain itu Presiden Jokowi juga melantik lima wakil menteri pada hari yang sama.

Kelima wakil menteri adalah Muhammad Herindra sebagai Wakil Menteri Pertahanan, Edward Omar Sharif Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dante Saksono Harbuwono sebagai Wakil Menteri Kesehatan, Harvick Hasnul Qolbi sebagai Wakil Menteri Pertanian, Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Setkab.go.id ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler