SABACIREBON - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Indramayu meraih predikat 'Sangat Baik'.
Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) yang dilaksanakan pada tahun 2023 lalu, pelaksanaan SPBE di Kabupaten Indramayu mencapai indeks 3,53 point.
Angka ini terus mengalami peningkatan sejak tahun 2021 lalu.
Baca Juga: Houthi Yaman akan Balas Serangan Amerika dan Inggris
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar menjelaskan, SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Tujuannya untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
Menurut Oce, pada tahun 2021 indeks SPBE hanya 2,57 predikat 'cukup', kemudian tahun 2022 indeks SPBE mencapai 3,09 predikat 'baik' dan pada tahun 2023 meraih predikat 'sangat baik' dengan indeks 3,53.
Baca Juga: Inggris dan Amerika Serang Yaman..!
"Raihan indeks 3,53 ini melampaui terget yang ditetapkan Bupati Indramayu sebesar 3,50," papar Oce.