SABACIREBON-Berapa besaran uang yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pajak hiburan dari konser Dewa di Stadion Bima Madya Kota Cirebon, Belum diketahui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Cirebon.
Hal itu diungkapkan Kepala BKAD Kota Cirebon, Mastara saat menanggapi perihal digunakannya Stadion Bima Madya untuk konser grup Band Dewa, Sabtu 25 November 2023.
"Yang jelas ada untuk PAD dan pajak itu. Tapi memang berapa besaran atau nilainya dari sewa lokasi itu, saya belum tahu. Selain karena itu langsung masuk ke kas daerah, juga kebetulan hari ini kan libur," ujar Mastara melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu 25 November 2023.
Baca Juga: BMKG Waspadai Hujan Lebat di Sejumlah Daerah, Berikut Ini Nama-namanya
Ia menyebutkan, terkait konser Dewa di Stadion Bima Madya, sebelumnya diakuinya sudah beberapa kali rapat dengan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
"Untuk detailnya silahkan tanyakan ke Dispora. Mungkin uang untuk PAD dan pajak hiburan sudah masuk. Itu kan teknis, staf kita yang tahu," sambungnya.
Sementara itu, tanggapan perihal digunakannya Stadion Bima Madya untuk konser musik Dewa, datang dari mantan anggota DPRD Kota Cirebon, Cecep Suhardiman.
Baca Juga: Bulu Tangkis Ganda Putra Indonesia Tersingkir di Perempatan Final China Master 2023
Menurutnya, konser musik tersebut merupakan kegiatan komersil atau berbayar. Karenanya sudah seharusnya ada pajak dan pemasukan ke PAD.