Terpilih Secara Aklamasi Resha Jadi Ketua HIPMI Majalengka Periode 2023-2026

- 27 Oktober 2023, 20:16 WIB
Resha Fauzi Zulfikar terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Majalengka periode 2023-2026 melalui Muscab ke VII/SabaCirebon
Resha Fauzi Zulfikar terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Majalengka periode 2023-2026 melalui Muscab ke VII/SabaCirebon /

SABACIREBON – Resha Fauzi Zulfikar terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Majalengka periode 2023-2026 melalui Muscab ke VII .

Musyawarah Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Muscab HIPMI) Kabupaten Majalengka yang di buka oleh Wakil Bupati Majalengka Tarsono D. Mardiana bertempat di Fieris Hotel Kertajati, Kamis ( 26/10/2023 ).

Wakil Bupati Majalengka Tarsono D. Mardiana mengatakan, Majalengka saat ini merupakan kawasan yang strategis dalam pertumbuhan industri dan ekonomi.

Baca Juga: Arif Satria Terpilih Kembali Secara Aklamasi jadi Rektor IPB

“Apa yang harus dikerjakan untuk membangun ekonomi di Majalengka serta pertumbuhan ekonomi, ini adalah bukti kolaborasi antara Pemkab dan dunia usaha sehingga masyarakat menikmatinya,” kata Tarsono ditemui di salah satu hotel ternama di Majalengka, Jumat 27 Oktober 2023.

Wabup berharap kepengurusan HIPMI kedepan dapat menunjukkan energi positif agar memberikan manfaat bagi dunia usaha sekaligus kepada masyarakat, terlebih usaha kecil menengah yang harus dibina, agar keberadaan HIPMI, menjadi suatu kebutuhan bagi pengusaha dan umum yang memerlukan bantuan.

Sementara itu Muhamad Afzal mengatakan bahwa Musyawarah Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Muscab HIPMI) mengambil tema ” Sinergitas HIPMI dalam mendorong Potensi Ekonomi Baru “ ucapnya.

Baca Juga: Secara Aklamasi, Duta Besar Hasan Kleib Menjadi Deputi Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x