SABACIREBON- Preman inisial AHA (43) tinggal di Malausma, Majalengka tega menganiaya korban inisial J bin RS berprofesi sebagai wartawan (Jurnalis) warga Blok Lapang RT 01 RW 01, Desa Gurenteng, Kecamatan Pagar Agung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kejadian berawal pada hari Kamis (3/8/2023) pelaku AHA itu ditantang oleh korban inisial J hingga, melakukan penganiayaan sekira pukul 3.00 WIB pagi yang berlokasi di Dusun Gunung Payung RT 03/07, Desa Bangunsari, Kecamatan Malausma, Majalengka, Jawa Barat.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto mengatakan, awal mula pelaku AHA melakukan penganiayaan kepada korban inisial J bin RS setelah, mendengar adanya pembicaraan dari saudara pelaku H, Viki serta Y saat itu mereka sedang berkumpul di poskamling, Malausma, Kabupaten Majalengka.
Baca Juga: Cicaheum Ngorbit karena Sinetron 'Preman Pensiun'. Cidurian Dikenal Karena Kuliner Colenak Murdi
“Kemudian saudara Y saat itu telah kumpul di poskamling mendengar pembicaraan itu dan langsung bergegas memberitahukan kepada pelaku AHA bahwa korban menantangnya,” kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto ditemui wartawan di Mapolres, Selasa 8 Agustus 2023.
Menurut dia, mendengar korban berbicara telah menantang dirinya dan pelaku AHA pun akhirnya tidak terima dan langsung mencari korban yang berinisial J tersebut.
Namun disisi lain teryata pelaku AHA dan korban J sama-sama mempunyai hubungan asmara dengan saudari H kemudian pelaku tersulut emosi, akhirnya pelaku pun mencari korban.