Pendidikan Militer dan Kampus Merdeka Bertentangan, Pemerintah Gagal Paham akan Kebutuhan Pendidikan

- 24 Agustus 2020, 12:00 WIB
Ilustrasi pendidikan militer: kementerian Pertahanan dan kemendikbud telah berencana akan memasukkan  pendidikan militer dalam SKS perkuliahan, BEM Unpad beri penilaian.(Wira Makara)
Ilustrasi pendidikan militer: kementerian Pertahanan dan kemendikbud telah berencana akan memasukkan pendidikan militer dalam SKS perkuliahan, BEM Unpad beri penilaian.(Wira Makara) /

Padahal mengutip ketentuan Pasal 6 ayat (2) UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN), salah satu keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara dapat dilakukan dengan pengabdian sesuai dengan profesi.

"Hal ini tentu tidak relevan karena seharusnya yang dicanangkan adalah pengabdian sesuai dengan profesi," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah