Mengintip Ganjar Pranowo di Cirebon, Lari Pagi dan Ikan Asin, Begini Katanya

- 3 Juni 2023, 14:50 WIB
Bakal calon presiden dari pdip, ganjar pranowo di cirebon/andik sc prmn
Bakal calon presiden dari pdip, ganjar pranowo di cirebon/andik sc prmn /

SABACIREBON-Seperti halnya di daerah lainnya, bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo, menjadikan lari pagi sebagai media safari politiknya saat berada di Cirebon, Sabtu 3 Juni 2023.

Dengan mengenakan kaos putih bertuliskan Indonesia Sehat Dengan Olahraga, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) ini berlari menyusuri sejumlah ruas jalan di Kota Cirebon.

"Kita ingin kampanye memasyarakatkan olahraga, mengolahragakan masyarakat. Tujuannya biar kita semuanya bisa sehat," kata Ganjar kepada wartawan.

Baca Juga: Sikap Politik GP Ansor Indramayu di Pemilu 2024, Berikut Pernyataannya

Turut mendampingi Ganjar saat itu Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat (Jabar), Ono Surono dan jajarannya, serta ketua DPC PDI perjuangan Kota dan Kab Cirebon.

Ketika berlari pagi itulah, tidak sedikit warga Cirebon yang menyapanya. Begitupu di antara merekapun ikut berlari di belakang Ganjar dan rombongan.

Usai berlari pagi mengelilingi Kota Cirebon, Ganjar dan rombongan menikmati sarapan pagi di Nasi Jambal Pelabuhan. Di sana, Ganjar mencicipi nasi Jambal Roti.

Baca Juga: Wow! 5 Ribu Pria Bernama Asep akan Berkumpul di Garut, Ada Apa?

"Di sini ikan asin Jambal Roti yang paling enak. Makanya kalau pas lewat suka beli. Atau minta kirimin kawan-kawannya yang lewat sini," ujarnya.

Ditanya perihal kaos yang dipakainya saat itu, Ganjar menyebut sebagai media untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya hidup sehat.

Sementara itu, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Baca Juga: Viral! Jemaah Haji Asal Majalengka Minta Pulang Gegara Ayamnya Belum Diberi Makan

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR.

Atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Baca Juga: Tiga Jalur Kendaraan Dialihkan Selama Gelaran Formula E: Antisipasi Polda Metro Jaya untuk Mengurai Kemacetan

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x