Pendaftaran Sertifikasi Halal di Kuningan Gratis, Buruan Daftar

- 28 Mei 2023, 10:35 WIB
Pendaftaran Sertifikasi Halal Kab. Kuningan
Pendaftaran Sertifikasi Halal Kab. Kuningan /

SABACIREBON - Kabupaten Kuningan terus menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan sertifikasi halal kepada pelaku usaha mencapai kemajuan signifikan.

 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan berhasil menginformasikan dan mensosialisasikan pentingnya sertifikasi halal kepada masyarakat.

 Dalam laporan Apel pagi di halaman Kemenag Kuningan pada 22 Mei 2023, Ahmad Handiman Romdony Kepala Kantor Kabupaten Kuningan menyebut upaya sosialisasi yang dilakukan telah membuahkan hasil positif.

 Hingga Jumat lalu 18 Mei 2023, sebanyak 681 pelaku usaha di Kabupaten Kuningan telah berhasil memperoleh sertifikasi halal.

 Baca Juga: Catat Tanggalnya, Digital Entrepreneurship Academy (DEA) Kuningan Bakal Segera Diselenggarakan, Buruan Daftar

Kendati angka ini menunjukkan progres yang membanggakan, namun masih terdapat kesenjangan yang signifikan jika dibandingkan dengan jumlah total pelaku usaha di wilayah Kabupaten Kuningan, yang diperkirakan mencapai sekitar 56 ribu berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kuningan.

 Melihat ketimpangan angka tersebut, Ahmad Handiman Romdony pun mengajak seluruh pegawai Kementerian Agama untuk aktif dalam mensosialisasikan proses pendaftaran sertifikasi halal kepada masyarakat di sekitar.

 Dia mendorong para pegawai untuk memberikan informasi yang akurat dan menyeluruh tentang proses pendaftaran sertifikasi halal kepada pelaku usaha, terutama yang bergerak di sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

 Baca Juga: Bandara Internasional Kertajati, Majalengka Jadi Embarkasi untuk 24 Kloter Sebanyak 8.968 Jemaah

"Pendaftaran produk UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal merupakan langkah penting yang harus didorong. Dengan tersedianya sertifikasi halal, produk-produk UMKM dari Kabupaten Kuningan akan lebih mudah diterima oleh konsumen, baik dari dalam maupun luar daerah," ujar Romdony dalam amanatnya yang disampaikan pada Apel Pagi.

 Lebih lanjut, Romdony menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam mendukung program sertifikasi halal ini.

 Dia berharap agar seluruh pihak dapat bekerja sama untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang berhasil mendapatkan sertifikasi halal di Kabupaten Kuningan.

 Baca Juga: Allhamdulilah, Terbang Perdana Jemaah Haji Majalengka, Justru Mendapat Kuota Tambahan

Dengan upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, diharapkan jumlah pelaku usaha yang memperoleh sertifikasi halal terus meningkat.

 Ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku usaha, tetapi juga memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada konsumen terhadap kehalalan produk yang mereka konsumsi.

 Romdony juga menambahkan bahwa sertifikasi halal mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

 Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Kloter JKG 1 dan UPG 1 Sudah Masuk Raudhah

Ia menerangkan, pada tanggal 17 Oktober 2024, akan diberlakukan kewajiban sertifikasi halal untuk tiga jenis produk, salah satunya adalah makanan dan minuman. Pendaftaran sertifikasi halal tidak dikenakan biaya alias gratis.

 "Untuk mendukung hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2023 dengan kuota 1 juta bagi pelaku usaha mikro kecil. Ini menjadi kesempatan emas bagi para pelaku usaha untuk mendaftarkan produk mereka. Jadi, segeralah memanfaatkan Program SEHATI ini," pungkas Romdony.

Baca Juga: BIADAB ! di Kota Cirebon Ayah dan Anak Diduga Lakukan Pencabulan Bersama-sama Terhadap Pekerja TokonyaBaca Juga: BIADAB ! di Kota Cirebon Ayah dan Anak Diduga Lakukan Pencabulan Bersama-sama Terhadap Pekerja Tokonya

 Dengan adanya kebijakan pendaftaran sertifikasi halal gratis ini, diharapkan pelaku usaha di Kabupaten Kuningan semakin terdorong untuk mendapatkan sertifikasi halal, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk UMKM dan memberikan jaminan kehalalan kepada konsumen.

 Melalui sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha, Kabupaten Kuningan semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang mendukung keberlanjutan industri halal.***

 

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: website


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x